Views: 138
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan resmi meluncurkan sebuah inovasi layanan terbaru bernama Ralali atau Roya Layanan Lima Menit. Peluncuran ini dilakukan serentak oleh seluruh Kantor BPN se-Jawa Tengah, dan diresmikan secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Pekalongan, peluncuran dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono.
Layanan Ralali merupakan inovasi revolusioner yang dirancang untuk mempercepat proses penghapusan Hak Tanggungan khususnya bagi masyarakat yang telah melunasi KPR mereka namun sertifikat tanah atau bangunannya masih terikat oleh hak tanggungan. Dengan hadirnya Ralali, proses pengurusan roya yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga hari kerja, kini cukup diselesaikan dalam waktu lima menit, selama seluruh persyaratan telah terpenuhi.
“Layanan Ralali ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, murah, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama, karena cukup lima menit saja, Roya bisa selesai,” ujar Joko Wiyono usai melaunching loket layanan Ralali di Kantor BPN Kota Pekalongan, Senin siang (02/06/2025).
Menurutnya, untuk memanfaatkan layanan Ralali, masyarakat hanya perlu datang langsung ke loket khusus Ralali yang telah disediakan di Kantor BPN Kota Pekalongan. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain membawa sertifikat asli tanah atau bangunan, menyertakan sertifikat hak tanggungan dari bank, menunjukkan bukti pelunasan KPR dari lembaga keuangan terkait, mengisi formulir permohonan Roya yang telah disediakan.
Setelah itu, pemohon hanya perlu melakukan pembayaran biaya sesuai ketentuan melalui bank atau Kantor Pos, dan proses Roya akan langsung dilakukan di tempat, cukup dalam lima menit,”ujarnya.
Joko menilai, keunggulan utama Ralali adalah efisiensi waktu tanpa mengorbankan ketelitian proses. Ini sangat memudahkan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan kecepatan dalam proses administrasi pertanahan. Dengan adanya layanan Ralali, masyarakat Kota Pekalongan kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien terhadap layanan penghapusan Hak Tanggungan.
BPN Kota Pekalongan pun terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini dan memastikan seluruh dokumen kepemilikan tanah atau bangunan dalam kondisi bersih dan sah secara hukum.
“Silakan datang ke loket Ralali di Kantor BPN Kota Pekalongan. Kami siap melayani masyarakat dengan profesional, cepat, dan transparan,”ungkapnya.
Salah satu masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Ralali adalah Any, warga Kota Pekalongan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Dirinya datang ke Kantor BPN untuk mengurus Roya atas rumah yang dibelinya melalui skema KPR dan telah lunas.
“Biasanya Saya dengar proses Roya ini memakan waktu beberapa hari. Tapi tadi Saya cuma nunggu sebentar, hanya lima menit, langsung selesai. Prosesnya gampang, biayanya jelas, dan mudah kepengurusannya,”tutur Any.
Any juga mengapresiasi adanya loket khusus untuk layanan Ralali yang menurutnya mempercepat alur pelayanan dan menghindari antrean panjang.
“Proses persyaratan dan biaya juga mudah dan sesuai ketentuan serta lebih transparan,”tukasnya.(sofi)