Views: 215
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Pemkab) tidak dianggarkan dalam pembagian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 menjadi sorotan, pasalnya masyarakat Mukomuko menyebut Kabupaten Mukomuko serasa di anak tirikan.
Dalam rentang waktu singkat Kabupaten Mukomuko sudah masuk dalam daftar pembagian anggaran untuk perbaikan jalan yang sebelumnya luput dari pantauan Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak tinggal diam dan berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bengkulu melalui PUPR provinsi hal ini dikatakan langsung oleh Kadis PUPR Mukomuko Ir. Apriansyah ST MT melalui sambungan seluler nya Senin,(2/6).
“Alhamdulillah, berkat upaya kita melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi akhirnya Mukomuko kebagian kue juga,” kata Kadis PUPR Mukomuko Apriansyah.
Ia juga mengatakan untuk Mukomuko mendapat jatah anggaran sebesar Rp 14 milyar.
Menurut Apriansyah, pembangunan jalan SMA Negeri 10 Kecamatan Penarik sebesar Rp 1.2 milyar ini anggaran yang sudah ditetapkan, sementara anggaran 14 M dari APBD Provinsi untuk pemeliharaan jalan Desa Talang Medan Rp 2 Milyar, simpang Yamaja menuju Desa Pondok Batu sebesar Rp 12 Milyar.
Diakuinya anggaran Rp 14 milyar itu memang belum mencukupi dan masihbsedikit membangun jalan provinsi sepanjang 96.2 Kilo meter di Mukomuko.
“Minggu depan pihak provinsi mengundang Dinas PUPR, Bappelidbangda dan bagian pembangunan Mukomuko dalam menyusun anggaran tahun 2026,” terangnya.
Kadis PUPR Mukomuko Apriansyah juga mengungkapkan pihak provinsi lebih memprioritaskan kabupaten yang jalannya terparah terlebih dahulu.
“Gubernur menyampaikan bahwa di tahun 2026 nanti pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Mukomuko dituntaskan,” imbuh Apriansyah.(Jpr)