Views: 232
PEKANBARU, JAPOS.CO – Polda Riau melalui Tim RAGA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di Kota Pekanbaru. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (2/6/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, MHan memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.
Didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor, SIK, MM, konferensi pers ini mengungkapkan hasil penyelidikan atas aksi brutal geng motor yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
Viralnya video kejadian tersebut di media sosial mendorong Ditreskrimum melalui Subdit III Jatanras untuk segera bertindak cepat. Hasilnya, delapan orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu beberapa jam sejak kejadian. Ironisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, bahkan tiga di antaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Direktur Reskrimum Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, dua dari delapan pelaku diketahui juga terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di kawasan Swalayan Hawaii, Rumbai.
“Kasus tersebut telah kami limpahkan ke kejaksaan karena mediasi tidak berhasil setelah pihak keluarga korban menolak penyelesaian damai,” jelasnya.
Kombes Asep menegaskan bahwa fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan kini masuk dalam kategori tindak pidana serius. “Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua untuk mencegah hal serupa terjadi kembali,” tambahnya.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, seperti double stick, alat setrum gajah, dan senjata tajam lain yang digunakan dalam aksi mereka.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas segala bentuk aksi geng motor dan kejahatan jalanan. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Lancang Kuning, khususnya Pekanbaru,” ujarnya.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama.