BANTENBerita

Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

×

Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Soni dan A. Dimyati Natakusumah Wakil Gubernur bersama jajaran DPRD Provinsi Banten

Views: 116

BANTEN, JAPOS.CO – Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah tengah berfokus pada sejumlah sektor yang menjadi prioritas, diantaranya sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perekonomian dan sektor lainnya.

Sejak dilantik pada Kamis (20/2/2025) lalu, Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah mengatakan, akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Provinsi Banten.

“Resmilah kami menjadi pelayan dari pada masyarakat, menjadi abdi dari pada masyarakat. Arahan Pak Presiden jelas, bagaimana kita melayani sebaik-baiknya masyarakat. Mencapai Banten maju adil merata tidak korupsi,” ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menuturkan pihaknya akan mengedepankan pembangunan berkelanjutan dengan mengajak semua stakeholder untuk turut serta dalam percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Prinsip pembangunan adalah berkelanjutan, maka perlahan kita kerjakan. Dari identitas, menuju produktivitas yang berkualitas,” ujar Andra Soni saat meresmikan RSUD Irsjad Djuwaeli Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/5/2025).

Gubernur Banten Andra Soni telah melakukan banyak hal dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, semua program yang dilaksanakan merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk program-program prioritas yang dilaksanakan Pemprov Banten. Dukungan Pemprov Banten terhadap Proyek Strategis Nasional sangat kuat, Gubernur Banten melaksanakan koordinasi terhadap 14 (empat belas) PSN yang menjadi bagian dari upaya untuk mengawal agar dapat diselesaikan sesuai dengan target yang direncanakan.

Sebagai basis pelaksanaan program, Gubernur Banten Andra Soni sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025 – 2029 ke DPRD Provinsi Banten untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029. Ajuan itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Selanjutnya, untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berkenaan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Gubernur Banten Andra Soni sudah menyiapkan Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dipinjampakaikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dukungan terhadap program MBG.

Empat Lokasi BMD itu meliputi SMKN 1 Padarincang, Kabupaten serang seluas 24.209 meter persegi. Area parkir yang tepat di pinggir jalan akan digunakan sebagai Lokasi Pembangunan SPPG yang dipersiapkan seluas 800 meter persegi. Lokasi kedua juga sama menggunakan lahan depan SMKN 2 Pandeglang seluas 800 meter persegi.

Lokasi ketiga merupakan lahan kosong ex bangunan kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lebak. Dari total lahan yang ada seluas 1.544 meter persegi, yang dipersiapkan untuk SPPG seluas 800 meter persegi.

Terakhir tanah kosong di Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Lahan hibah dari Kementerian Keuangan ex BLBI ini luasnya mencapai 10.130 meter persegi, namun yang akan digunakan seluas 800 meter persegi.

Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memiliki 8 program pada 5 tahun kepemimpinannya, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cedas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani.

*Banten Bagus*
Program Banten Bagus merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada sektor pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak. Dalam mewujudkan program tersebut Andra-Dimyati telah melakukan berbagai hal termasuk membuat kebijakan untuk mendukung program Banten Bagus, diantaranya meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Gubernur Banten Andra Soni telah melauncing program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) sepanjang 12 kilometer di delapan titik pada tahun 2025. Melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di wilayah Provinsi Banten, konektivitas jalan antar desa akan semakin baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan dari desa.

Melalui Pergub itu juga, Gubernur Banten Andra Soni mendukung ketahanan pangan berkelanjutan melalui program Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di empat daerah yang menjadi sumber lumbung pangan di Provinsi Banten yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2025 akan dimulai pembangunannya di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.

Jalan usaha tani ini dapat menekan biaya angkut petani pada setiap kali masa panen. Dengan begitu, para petani lokal lebih produktif memiliki daya saing dan menjadi penunjang pondasi ketahanan pangan di Provinsi Banten.

Pada bidang perumahan dan permukiman, Gubernur Banten Andra Soni terus menggencarkan bantuan renovasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2025 ini, Pemprov Banten menargetkan penyelesaian RTLH mencapai 250 unit rumah yang akan direhab dan ditargetkan tahun 2026 yang menjadi kewenangan provinsi selesai seluruhnya.

Selain itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu dari Pemprov Banten yang bekerjasama dengan UPZ Baznas Pemprov Banten. Hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta sebagai upaya pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga saat ini tengah membahas terkait dengan konektivitas transportasi masal untuk di wilayah Provinsi Banten, pembahasan tersebut dilakukan bersama dengan BUMN Damri.

Lebih lanjut, Andra Soni juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok dan atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sejak diberlakukan pada tanggal 10 April 2025 sampai tanggal 28 Mei 2025 total pajak kendaraan yang masuk sebesar Rp132.246.089.800. Jumlah itu berasal dari 321.688 kendaraan R4 dan R2 yang jatuh tempo tahun 2020-2024 dan 82.950 kendaraan R4 dan R2 yang jatuh tempo 2019 kebawah.

*Banten Sehat*
Program Banten Sehat merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada sektor kesehatan, program tersebut bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

Pada bidang kesehatan, Gubernur Banten Andra Soni telah menuntaskan kebutuhan RSUD Uwes Qorny Cilograng Kabupaten Lebak dan RSUD Irsyad Djuwaeli Labuan Kabupaten Pandeglang untuk operasional. Termasuk melanjutkan program bantuan iuran asuransi kesehatan untuk akses fasilitas kesehatan.

Selain itu, sejak awal di lantik Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah juga telah mengarahkan agar kantor Badan Penghubung Provinsi Banten menambah fungsi pelayanan menjadi rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang melakukan pengobatan pada rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.

“Pada prinsipnya kami sebagai aparatur negara harus melayani masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang baik,” kata Andra Soni saat menghadiri Tasyakuran Milad ke 15 Fesbuk Banten News (FBN) di Kota Serang, Minggu (16/3/2025).

Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Gedung Bunker Radioterapi dan Operasional Pelayanan Kemoterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (8/5/2025). Peresmian itu turut memperkuat sistem kesehatan Provinsi Banten untuk menghadapi salah satu penyakit mematikan di Indonesia.

Selanjutnya, Pemprov Banten juga mendukung program pemerintah pusat terkiat dengan Cek Kesahatan Gratis di setiap unit Puskesmas yang ada di Provinsi Banten. Kemudian Pemprov Banten juga telah melaunching Program BEBASAKIT (Banten bebas penyakit) dengan skrining TBC dan CKG (Cek Kesehatan Gratis).

*Banten Cerdas*
Program Banten Cerdas merupakan program yang diusung Andra-Dimyati pada bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat berdaya saing dan unggul. Dalam mewujudkan program tersebut Andra-Dimyati telah meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA/SMK dan Skh swasta. Program itu akan dimulai pada awal tahun ajaran baru 2025/2026. Di tahun pertama pelaksanaannya difokuskan pada kelas X, di tahun kedua sampai kelas XI dan di tahun ketiga sampai kelas XII.

Anggaran yang disiapkan bagi satu orang adalah Rp 150.000 per bulan bagi siswa di wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Adapun siswa di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel, sebesar Rp 250.000 per bulan yang akan ditransfer langsung ke rekening siswa.

Sampai saat ini sudah ada SMA/SMK dan Skh swasta yang sudah menyatakan ikut serta dalam program Sekolah Gratis ini. SMA swasta ada 235 sekolah, SMK swasta ada 520 sekolah, dan Skh swasta sebanyak 56 sekolah. Sehingga jumlah keseluruhan sekolah yang akan ikut dalam Sekolah Gratis adalah 811 sekolah.

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga terus mendukung program-program pemerintah pusat, diantaranya terkait dengan Sekolah Rakyat (SR). Pada tahun ajaran baru 2025 ditetapkan 2 lokasi yang akan diselenggarakan SR di Provinsi Banten, yaitu di BLKI Serpong, Kota Tangerang Selatan dengan jumlah rombel 6 atau 150 siswa jenjang SMA dan Gedung BPMP Provinsi Banten, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dengan jumlah rombel 4 atau 100 siswa jenjang SMA.

*Banten Kuat*
Program Banten Kuat merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong zona ekonomi baru, penguatan UMKM dan pemerataan ekonomi. Potensi UMKM yang ada di Provinsi Banten harus mampu menjadi daya dukung dan daya bangkit pertumbuhan ekonomi. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak.

Pertumbuhan Ekonomi 8 persen harus menjadi motivasi bersama untuk mewujudkan hal itu, dengan adanya infrastruktur yang baik dan layak dapat menjadi potensi zona ekonomi baru.

Selain itu, Andra-Dimyati juga mendorong desa-desa untuk mampu mengoptimalkan setiap potensi yang dimilkinya. Dalam rangka hal itu, Pemprov Banten menyalurkan sejumlah anggaran bantuan keuangan kepada seluruh desa yang ada di Provinsi Banten.

Melalui Pergub Banten Nomor 31 Tahun 2023 yang diturunkan kedalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 128 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dan jumlah desa penerima bantuan, setiap desa mendapatkan Bankeu sebesar Rp100 juta pada tahun 2025 ini.

Bankeu itu dipergunakan untuk biaya penyelenggaraan administrasi pemerintah desa, biaya operasional transformasi Posyandu desa, pengadaan bibit/benih dan sarana prasarana penggerak desa, biaya modal BUMDes, program sarjana penggerak desa, biaya pembuatan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih, pemeliharaan kantor desa, dan atau kantor BPD termasuk penataan halaman kantor.

Sebagai upaya mendukung program pemerintah terkait Koperasi Merah Putih desa/kelurahan, Pemprov Banten terus melakukan koordiansi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Dari 1.552 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten, terdapat 1.535 desa dan kelurahan yang telah melakukan musyawarah desa khusus atau musyarah kelurahan khusus untuk membahas tekait koperasi desa/kelurahan merah putih.

Saat ini sudah terdapat 501 desa dan kelurahan yang sedang melakukan proses pembuatan akte notaris, SK Kemenkumham dan akte pendirian koperasi. Dan terdapat 150 desa dan kelurahan yang telah menyelesaikan proses tersebut.

*Banten Indah*
Program Banten Indah merupakan program yang diusung Andra-Dimyati dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif, potensi pariwisata di Provinsi Banten sangatlah besar terlihat dari sisi geografis Provinsi Banten dan juga menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta.

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak dapat dipisahkan, kedua sektor tersebut menjadi satu kesatuan dan saling menunjang. Sehingga potensi pariwisata baik itu wisata alam maupun buatan harus mampu menjadi tempat yang ramah bagi wisatawan. Sektor wisata berkembang, otomatis prodak ekonomi kreatif ikut berkembang juga.

Melalui program Banten Indah, Gubernur Banten Andra Soni juga akan mengoptimalkan potensi yang ada di Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai destinasi wisata unggulan. Apalagi Tahura ini lokasinya sangat strategis, pemandangannya langsung ke laut lepas dan kekayaan flora dan faunanya juga sangat lestari dan indah.

Untuk mendekatkan dan memudahkan koordinasi, Andra Soni juga membuka kantor di Tangerang Selatan. Salah satu tujuannya adalah agar bisa fokus pada upaya pengendalian banjir lintas daerah se-Tangerang Raya melalui tim pengendalian banjir yang sudah ia bentuk Bersama kabupaten dan kota sehingga pelaksanaannya menjadi terintegrasi.

*Banten Makmur*
Program Banten Makmur merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong ketahanan pangan yang berkelanjutan, diketahui pada tahun 2025 ini, Pemprov Banten memproyeksikan produksi padi mencapai 2.750.948 ton GKG atau setara 1.739.424 ton Beras dengan konsumsi penduduk Banten tahun 2025 sebesar 1.497.317 ton beras. Sehingga Provinsi Banten akan mengalami surplus sebesar 242.108 ton beras hal itu berdasarkan data neraca bulan Juni 2025.

Selain itu, Andra-Dimyati juga meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait dapat berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten untuk mengoptimalkan aset atau barang milik daerah dapat dimaksimalkan utamanya dalam pengembangan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kemudian, sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong dan memperkuat konektivitas pertanian, Pemprov Banten tengah merancang pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menjadi bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera.

*Banten Ramah*
Program Banten Ramah merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong dan menjaga investasi, kemudahan industri dan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Banten.

Realisasi Investasi di Provinsi Banten pada Triwulan I 2025 mencapai Rp31,1 triliun, dengan capaian relasasi tersebut membuat Provinsi Banten menempati posisi 5 besar secara nasional. Pencapaian realisasi ini dapat menciptakan kegiatan penanaman modal yang transparan serta meningkatkan daya saing daerah.

Andra-Dimyati bersama Forkopimda Provinsi Banten serta stakeholder lainnya menegaskan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten tidak cukup hanya dengan memberantas premanisme, namun harus diiringi dengan pembenahan birokrasi agar lebih ramah, terbuka, efektif dan efisien bagi para pelaku usaha.

Selanjutnya, Gubernur Banten Andra Soni juga telah melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri yang ada di Provinsi Banten, Andra Soni juga menekankan pentingnya membangkitkan gairah dunia usaha di Provinsi Banten. Dengan begitu diharapkan dapat mempeluas dan memperbanyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Selain itu, Andra-Dimyati juga akan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Banten dalam menciptakan calon pekerja yang profesional, baik untuk ke luar negeri maupun untuk kebutuhan industri di Banten. Bahkan Pemprov Banten bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mendorong BLK Provinsi Banten tersebut dapat dijadikan pusat pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia.

*Banten Melayani*
Program Banten Melayani merupakan program yang diusung Andra-Dimyati untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif tidak korupsi dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.

Andra Soni juga menegaskan jika seorang pemimpin itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Maka oleh karena itu, Andra Soni berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang adil, merata dan tidak korupsi salah satunya melalui kebijakan yang mengedepankan kepentingan bersama dengan melibatkan seluruh pihak.

Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah sesuai tahapan yang ditetapkan. Proses ini dimulai dengan penyerahan LKPD Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Februari 2025, hingga diperolehnya opini terbaik dari BPK RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada akhir April 2025. Raihan opini WTP tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Provinsi Banten, yang mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan berkolaborasi dengan KPK dalam rangka penguatan monitoring dan pengawasan.

Selain dengan KPK, Pemprov Banten juga menggandeng BPK dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten untuk bersama-sama melalukan pengawasan terhadap seluruh program pemerintah daerah, baik program yang akan di canangkan hingga program yang telah berjalan.

Dengan itu, diharapkan seluruh pelayanan dan program di jalankan pemerintah daerah dapat langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memiliki kebermanfaatan yang luas. ( Yan /Adpim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *