Views: 127
JAKARTA JAPOS.CO – Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 dengan meriah dan khidmat pada Jumat, 30 Mei 2025, di Dian Ballroom, Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri ratusan anggota serta tokoh-tokoh penting dari berbagai organisasi masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Presiden KAI Dr. Nasrullah Nawawi, SH., MH., MM., CRA., Sekjen Dr (C) Antoni, S.H., M.H., Pakar Hukum Wina Armada, SH., MH., Ketua Dewan Penasehat DPP KAI Erman Umar, SH., Ketua Dewan Kehormatan Aprillia Supaliyanto MS, SH., MM., CLA., serta Dewan Pengawas DPP KAI Drs. Taufik CH., SH., MH. Kesit B Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden KAI Nasrullah Nawawi mengusulkan agar Adnan Buyung Nasution, tokoh advokat sekaligus aktivis hukum, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
“Tahun ini kita sedang menginisiasi kepada pemerintah agar ada pahlawan nasional di bidang keadilan dan penegakan hukum. Salah satunya Bang Adnan Buyung Nasution,” ujar Nasrullah, yang mendapat dukungan penuh dari para peserta.
Nasrullah menjelaskan bahwa sejak era kemerdekaan, Indonesia telah memiliki tokoh-tokoh hukum seperti Muhammad Yamin dan Supomo yang telah diakui sebagai pahlawan. Namun, masih banyak nama lain yang layak mendapat pengakuan serupa.
“Setelah kemerdekaan, kita memiliki tokoh seperti Yap Thiam Hien, Artidjo Alkostar, hingga Hoegeng Iman Santoso. Mereka berjuang demi keadilan dan integritas hukum, namun belum diresmikan sebagai pahlawan nasional,” tambahnya.
Acara juga dimeriahkan dengan pembacaan dua puisi berjudul Pacul dan Martil oleh Sekjen PWI Pusat, Wina Armada. Ia turut membagikan buku karyanya kepada jajaran pengurus KAI.
Selain peringatan HUT, KAI juga melantik pengurus DPD DKI Jakarta periode 2025–2030 serta mengangkat 20 advokat baru yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Kompetensi Dasar Advokat (UKDPA), dan persyaratan lainnya, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah mengingatkan kembali posisi strategis advokat sebagai salah satu penegak hukum dalam sistem peradilan Indonesia.
“Selama ini advokat sering kali dianggap pihak pertama yang disalahkan saat terjadi praktik suap di pengadilan. Padahal, persoalan itu kompleks, menyangkut integritas hakim, sistem peradilan, dan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas profesi advokat dan mengajak semua pihak untuk tidak terus-menerus memperdebatkan banyaknya organisasi advokat.
Sebagai rangkaian peringatan HUT ke-17, KAI akan menggelar seminar dan diskusi kelompok terarah (FGD) yang mengangkat tokoh-tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.****