Views: 127
CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 265 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Ciamis telah menyusun dan melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, H. Asep Khalid Fajari, S.IP mengatakan dari 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah merampungkan musyawarah desa khusus (Musdesus). Di antaranya sudah ada 6 desa yang sudah menerima SK Kemenhumkam serta 136 diantaranya sudah masuk pemberkasan dan sedang proses melengkapi data di notaris. “Saat ini, sudah ada 136 desa yang sedang proses melengkapi data di notaris dan sudah ada 6 desa yang sudah berbadan hukum , mudah – mudahan semuanya bisa selesai di bulan Juni 2025,” kata H. Asep Khalid, Rabu (28/5).
Menurutnya, Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Pemerintah menilai koperasi desa ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi desa, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah masing-masing. Diharapkan koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi desa seperti terbatasnya akses terhadap pembiayaan, lapangan kerja yang sempit dan kesenjangan ekonomi antar wilayah. “Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Asep mengakui, beberapa kendala yang dihadapi di lapangan antara lain terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di sejumlah desa dan lambatnya akses sistem server Kementerian Hukum dan HAM yang sering kali loading akibat padatnya traffic input data secara nasional. “Namun, salah satu hambatan awal terkait biaya akta notaris kini telah teratasi. Biaya akta notaris sebesar Rp2,5 juta kini ditanggung bersama oleh Pemkab dan Pemprov, masing-masing 50 persen,” jelasnya.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, saat membuka Musrenbang RPJMD Ciamis 2025–2029 bertempat di Aula Bappeda Ciamis, menyatakan bahwa progres pembentukan KMP sangat menggembirakan. Ia optimis, dalam beberapa hari ke depan, target 100 persen akan tercapai.
Mendukung kelancaran pendirian KMP, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam pembuatan akta pendirian KMP. “Berikanlah pelayanan yang terbaik, jangan dipersulit, terutama untuk desa-desa di Ciamis,” tegas Hendra, yang akrab disapa Pak Ebo.
Untuk memudahkan proses di lapangan, Hendra juga mengusulkan agar setiap kecamatan dari delapan wilayah yang akan menggelar musdesus ditunjuk satu notaris sebagai penanggung jawab. Hal ini sesuai harapan para camat, guna mempercepat proses pembentukan koperasi.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, notaris dan masyarakat, KMP diharapkan menjadi pilar penguatan ekonomi desa di Ciamis. (Mamay)