BeritaLampung

Plt Bupati Way Kanan Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wujudkan Komitmen Pembangunan Ekonomi Desa

×

Plt Bupati Way Kanan Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wujudkan Komitmen Pembangunan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 145

WAY KANAN, JAPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menghadiri acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Graha Adora, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (28/05/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Bupati Pesawaran, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi percontohan nasional dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintahan Prabowo–Gibran. Melalui

Keputusan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100% pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Capaian ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat atas inisiatif dan kepemimpinan Gubernur Lampung.

Wakil Gubernur juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat pembangunan desa, mendukung program swasembada pangan, serta mewujudkan Desa Mandiri. Koperasi ini dirancang untuk menyediakan berbagai layanan, seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage hasil pertanian, hingga distribusi produk organik. Ia berharap ke depan, koperasi ini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam proses hilirisasi produk-produk pertanian di Provinsi Lampung.

Apresiasi atas keberhasilan Lampung juga disampaikan langsung oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam sambutannya, Menko Zulhas menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk membangun koperasi yang sehat dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya pembentukan koperasi dengan cara yang benar, karena keberhasilan Koperasi Merah Putih menjadi tolok ukur masa depan koperasi di Indonesia. Menurutnya, koperasi ini memiliki potensi besar dalam mengatasi persoalan ekonomi desa, seperti kemiskinan ekstrem dan pengangguran.

Menko Zulhas juga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 3 miliar yang akan disalurkan kepada Koperasi Merah Putih bukanlah bantuan hibah, melainkan plafon pinjaman dari bank yang ditujukan untuk pengembangan usaha koperasi. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis pinjaman lebih menjamin keberlanjutan koperasi dibandingkan bantuan langsung, yang seringkali tidak efektif dalam jangka panjang.

Berbagai jenis usaha dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, antara lain agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako. Selain itu, koperasi ini juga akan difungsikan sebagai kanal distribusi bantuan sosial dan sarana penyerapan hasil panen petani.

Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ini juga mendapatkan apresiasi atas peran aktif dan keseriusan mereka.

Berdasarkan laporan Wakil Gubernur Jihan, Provinsi Lampung memiliki 2.651 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 2.446 desa dan 205 kelurahan, tersebar di 229 kecamatan pada 15 kabupaten/kota. Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi, dengan sekitar 50 persen di antaranya telah memenuhi persyaratan administrasi.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, pada 23 Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Keputusan Gubernur. Satgas ini akan bertugas mengawal proses percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah provinsi. Diharapkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung akan resmi berbadan hukum pada juni 2025. (Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan).(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *