Views: 90
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 800.1.3.3 – 256 tahun 2025 Marjohan resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebelum nya menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) beberapa hari lalu.
Pada hari ini Rabu, 28 mei 2025 Bupati Mukomuko Choirul Huda secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, bertempat di Aula BappelitBangda.
Pejabat yang dilantik adalah Marjohan Husein yang sebelumnya Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, dan kini ditunjuk sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko guna mendukung kelancaran birokrasi di pemerintahan daerah itu.
Pada pelantikan tersebut nampak hadir jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainya. Momen ini menandai babak baru dalam manajemen birokrasi Pemkab Mukomuko demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Pada awak media Bupati Mukomuko Choirul Huda menegatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintah daerah serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.
“kita percaya bahwa saudara Marjohan mampu mengemban amanah ini dengan tanggung jawab dan integritas demi kemajuan Kabupaten Mukomuko,” kata Huda.
Usai pelantikan, dilaksanakan penantanganan berita acara serta penyampaian ucapan selamat dari jajaran pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Lanjut Huda, ia berharap dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung integritas.
“Jabatan ini bukan hanya administratif, tetapi juga kunci untuk memastikan seluruh program dan kebijakan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkas Huda.(Jpr)