BekasiBerita

Lambat Terbitkan Akta Kematian, Dukcapil Bekasi Utara Dipertanyakan

×

Lambat Terbitkan Akta Kematian, Dukcapil Bekasi Utara Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 114

BEKASI, JAPOS.CO – Lambatnya penerbitan akta kematian almarhumah Dorothea Sri Upiyah memicu kekecewaan keluarga, yang mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bekasi Utara. Dua bulan sejak pengajuan, dokumen kematian belum juga terbit, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Theodorus, anak almarhumah sekaligus pengurus dokumen, menilai permasalahan bukan terletak pada kelengkapan berkas, melainkan pada ketidaksesuaian data dalam sistem. Ia menyebut sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) almarhumah, meskipun adiknya telah lama pindah domisili ke Lampung dan memiliki KK serta KTP sendiri.

> “Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya disuruh menunggu karena sistem masih mengaitkan adik saya dengan KK ibu, padahal dia sudah berdomisili di Lampung,” kata Theodorus, Kamis (29/5/2025).

Ironisnya, pihak kecamatan menyarankan agar validasi dilakukan secara manual ke Dukcapil Lampung, yang menurut keluarga justru menambah beban logistik dan biaya.

> “Seharusnya ini bisa diurus secara terintegrasi. Masa sistem digital nasional tidak bisa mengakomodasi data lintas wilayah?” tambahnya.

Keterlambatan ini mencerminkan lemahnya interoperabilitas sistem kependudukan yang diklaim sudah terintegrasi secara nasional. Ketergantungan pada verifikasi manual antarwilayah menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang tengah menghadapi situasi duka.

Di sisi lain, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kontras tajam. Meski tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencapai 94,8 persen, kepuasan terhadap layanan administrasi publik justru berada di bawah 50 persen.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menilai kesenjangan ini sebagai sinyal lemahnya birokrasi.

“Publik mengapresiasi gaya kepemimpinan, tapi urusan teknis seperti administrasi kependudukan masih jadi keluhan utama,” ujarnya.

Kasus di Bekasi Utara menjadi potret nyata tantangan layanan publik di era digital. Sistem yang seharusnya mempermudah justru menyulitkan, terutama saat masyarakat menghadapi momen krusial seperti mengurus akta kematian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 61 JAKARTA, JAPOS.CO – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan…