BeritaSumatera Utara

Khairul Bahri Siregar Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Handphone dan Narkoba di Lapas Rantauprapat

×

Khairul Bahri Siregar Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Handphone dan Narkoba di Lapas Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Ket. Gbr. Penandatanganan deklarasi yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta apel.

Views: 147

RANTAUPARAPAT, JAPOS.CO – Dalam upaya memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone serta peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi simbol nyata komitmen seluruh jajaran dalam mendukung gerakan zero tolerance terhadap pelanggaran di lingkungan Lapas.

Apel deklarasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pelaksana, hingga petugas regu pengamanan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen oleh petugas yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai. Sebagai bentuk penguatan komitmen, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen deklarasi yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta apel.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan keseriusan seluruh pegawai dalam mendukung agenda pemberantasan peredaran handphone dan narkoba.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjadikan Lapas Rantauprapat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bebas dari handphone dan narkoba,” tegas Khairul.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran. Ia meminta seluruh kepala seksi dan jajaran untuk melakukan deteksi dini dan pembinaan terhadap potensi pelanggaran yang muncul.

“Saya minta agar setiap lini bekerja secara profesional dan proaktif. Jangan ada pembiaran sekecil apa pun. Junjung tinggi integritas, amanah, serta kehormatan dan martabat institusi. Mari kita jaga Lapas Rantauprapat tetap dalam koridor keamanan, ketertiban, dan tata kelola yang sesuai dengan standar operasional prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Rantauprapat semakin memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 JAKARTA, JAPOS.CO – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan…