Views: 235
PEKANBARU, JAPOS.CO – Dalam rentang waktu 15 hingga 27 Mei 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau Kombes Pol Ino Hariyanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (28/5/2025).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, rekan-rekan TNI dari Polisi Militer TNI AD dan AU, serta sejumlah media.
Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Hariyanto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Dalam kurun waktu yang sudah disebutkan, Tim Raga Polda Riau tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga dibekali untuk menjalankan kegiatan preventif. Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau langkah terakhir,” ungkap Ino.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat 23 kasus premanisme berhasil diungkap. Di antaranya: Pemerasan: 3 kasus, Pengancaman: 5 kasus, Penganiayaan: 10 kasus, Pengeroyokan: 2 kasus, Perbuatan tidak menyenangkan: 2 kasus, Tindak pidana terkait kendaraan bermotor: 1 kasus.
“Para pelaku melakukan berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan di lokasi seperti pelabuhan, pusat pertokoan, hingga jalan umum. Mereka menghentikan kendaraan, mengancam, hingga melakukan pemukulan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga didukung oleh jajaran TNI yang memperkuat sinergitas lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, menambahkan bahwa sebanyak 54 orang pelaku telah diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami menindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau,” tegasnya.
Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan juga mengimbau agar para pelaku segera menghentikan aksinya dan kembali ke jalan yang benar.
“Kepada para preman, bertaubatlah. Penuhi masjid dan gereja, tinggalkan aksi-aksi yang melanggar hukum,” tutupnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, serta membuka ruang komunikasi bagi warga untuk melaporkan setiap aksi kriminalitas yang terjadi di lingkungan mereka.(AH)