Views: 139
BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang Perdata gugatan selebgram Lisa Mariana (Penggugat) lawan Ridwan Kamil (tergugat) sidang kembali digelar di PN.Bandung Rabu (28/5/2025).
Lisa Mariana akan mengikuti sidang perdana gugatan perdata hak identitas anak terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bersama tim kuasa hukumnya sudah hadir di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan Japos Lisa Mariana datang bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.33 WIB dengan mobil Alphard berwarna hitam.
Setibanya di PN Bandung, Lisa bersama tim langsung menuju ruang sidang dua.
Lisa tampak mengenakan dress hitam dan dibalut dengan blazer berwarna hijau.
Kepada wartawan, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan menuturkan, dalam persidangan perdana ini akan ada pemeriksaan legalitas dari tim kuasa hukum masing-masing termasuk dari tergugat Ridwan Kamil.
“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural ini masih sidang perdana karena kemarin tergugat tidak hadir,” ujarnya.
“Jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” tambah Markus. Sidang perdana ini merupakan lanjutan dari sebelumnya pekan lalu, dimana pihak Ridwan Kamil tidak hadir. Sehingga, agenda pemeriksaan legalitas digantikan hari ini. Markus meminta agar pihak tergugat datang lengkap bersama prinsipal yaitu Ridwan Kamil, hari ini.
“Ingat peraturan Mahkamah Agung peraturan nomor satu tahun 2016 prinsipal atau para pihak wajib hadir dalam artian memiliki itikad baik dalam setiap proses hukum persidangan ini. Kalau kuasa hukum hadir pasti agenda selanjutnya adalah mediasi. Mediator itu setelah sidang,” tegas dia.
Lisa Mariana yang ditanyai wartawan, mengaku siap menghadapi sidang lanjutan ini. Meskipun dirinya kini masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi bariatrik. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus yah (hadir),” ujarnya.(Yara)