Views: 537
BENGKULU,JAPOS.CO – Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dikabarkan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan provinsi yang ada di Kabupaten Mukomuko Zonk pasalnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak menganggarkan pada APBD provinsi 2025 ini.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan terutama bagi dewan perwakilan Mukomuko yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu.
Terkait hal tersebut Bupati Mukomuko Choirul Huda mengklaim anggaran pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Mukomuko menyatakan ada hal ini dikatakan nya langsung ketika dikonfirmasi Rabu,(28/5) usai pelantikan Pejabat Sekretaris.
“Untuk jalan provinsi saat ini sudah mencapai 75% hanya ada beberapa titik yang belum dibangun kata Choirul Huda, untuk pembangunan jalan TA 2025 ini ada, kira sudah koordinasi dengan gubernur ungkap,” Bupati Choirul Huda. Rapat paripurna
Sementara salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Mukomuko komisi 1 Andi Suhari ketikan dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan,”
<span;>Rapat paripurna pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai protes dan walkout.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Hanura dan Gerindra menyatakan walkout, meninggalkan ruang sidang. Sikap walkout, sebagai bentuk protes karena ketidakhadiran Gubernur Bengkulu dalam rapat paripurna.
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andy Suhari, SPd SE MPd bicara lantang di forum rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Ia melempar sentilan tajam terkait pemetaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Menurut Andy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sampai hati ‘’menganaktirikan’’ Kabupaten Mukomuko dalam mewujudkan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan.
‘’Tiga fraksi walkout dari ruang sidang. Dan kami dari PKS tetap bertahan mempertanyakan soal anggaran pembangunan yang dialokasikan Pemprov yang sama sekali tidak mengedepankan keadilan dan pemerataan,’’ kata Andy.
Patut disesalkan, kata Andy, dari total dana pembangunan infrastruktur daerah yang dialokasikan di APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp500 miliar lebih pada tahun ini, untuk wilayah Kabupaten Mukomuko nihil anggaran.
‘’Saya melihat, kebijakan Pemprov Bengkulu dalam pemerataan pembangunan daerah kabupaten/kota belum profesional. Bayangkan, dari Rp500 miliar lebih itu, untuk Kabupaten Mukomuko nihil. Ini yang saya sesalkan,’’ kata Andy Suheri.
Persoalan ini tak bisa didiamkan, kata Andy, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko ini. Masyarakat Kabupaten Mukomuko juga patut mencicipi pembangunan dari Pemerintah Provinsi.
‘’Masyarakat Kabupaten Mukomuko juga bagian dari penyumbang pajak. Seyogianya juga patut diperhatikan dari sisi pembangunan,’’ kata Andy.
‘’Sebab infrastruktur kewenangan provinsi di Kabupaten Mukomuko tak baik-baik saja. Mayoritas jalan provinsi dalam kondisi rusak semua. Apakah penganggaran di Provinsi ini tak pandai baca peta? Katanya pemerataan pembangunan,’’ imbuhnya.
Alasan lain, protes atas kebijakan provinsi yang menghapuskan anggaran Staf Ahli Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu dari APBD 2025.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Hanura dan Gerindra menyatakan walkout, meninggalkan ruang sidang. Sikap walkout, sebagai bentuk protes karena ketidakhadiran Gubernur Bengkulu dalam rapat paripurna.
Alasan lain, protes atas kebijakan provinsi yang menghapuskan anggaran Staf Ahli Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu dari APBD 2025.
Dijelaskan Andy, dari dana Rp500 miliar lebih tersebut, oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal direalisasikan untuk pembangunan di 6 daerah. Meliputi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp218 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp111 miliar, Seluma Rp79 miliar, Bengkulu Tengah Rp35 miliar dan Kepahiang Rp21 miliar.
‘’Dalam penganggaran itu, tak ada sama sekali untuk Kabupaten Mukomuko. Atas dasar itu, kami dewan PKS menantang tegas kebijakan tersebut, dan menilai kebijakan penganggaran oleh Pemprov sangat-sangat tidak mengedepankan keadilan dalam pembangunan,’’ demikian Andy.
Adapun jalannya rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian.