BeritaSumatera Barat

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Digelar di Solok Selatan

×

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Digelar di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Digelar di Solok Selatan.

Views: 197

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat adat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, pada Senin (27/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi berkeadilan serta berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Hadir sebagai narasumber utama, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, SH, SM, yang menyampaikan materi terkait urgensi pengadministrasian tanah ulayat bagi masyarakat adat. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Koordinator Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, Zulfi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Solok Selatan H. Khairunas, Wakil Bupati Ir. H. Yulian Efi, Ketua DPRD Solok Selatan H. Martius, Kapolres Solok Selatan AKBP Mohamad Faisal, SIK, MH, perwakilan Dandim Solok, Sekda Dr. Syamsurizaldi, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Khairunas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian ATR/BPN atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperjelas status hukum tanah ulayat yang selama ini masih banyak belum terdaftar secara resmi.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat adat dan seluruh unsur terkait di Solok Selatan dapat memahami pentingnya pengadministrasian tanah ulayat, guna mendukung program pemerintah dalam perlindungan aset serta ketahanan pangan,” ujar Khairunas.

Sementara itu, Rezka Oktoberia menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat, seperti Limapuluh Kota, Payakumbuh, Padang Panjang, Bukittinggi, Pariaman, Batusangkar, dan Agam. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini murni sebagai bentuk edukasi dari pemerintah pusat tanpa adanya paksaan.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, khususnya pemangku adat, memahami bahwa program ini merupakan wujud nyata dari visi Presiden Prabowo dalam memperkuat ketahanan pangan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat,” ujar Rezka, yang didampingi oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Ir. H. Yulian Efi.

Dalam kesempatan yang sama, Datuak Urangkayo Basau, salah satu tokoh adat dari Nagari Alam Surambi Sungai Pagu Suku Panai Tigo Ibu, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kegiatan ini.

“Sosialisasi ini tidak hanya bicara tentang administrasi, tapi juga menyangkut harga diri dan martabat kita sebagai masyarakat adat. Ini bagian dari upaya melestarikan identitas dan hak ulayat kita,” tegasnya.

Acara berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, Ninik Mamak, Wali Nagari dari tujuh kecamatan di Solok Selatan, serta masyarakat umum. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *