BeritaSumatera Barat

Dua Residivis Dibekuk dalam Operasi Senyap, Sabu Terendus di Lubuk Betung Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Jujuan Ungkap Jaringan Narkoba Aktif

×

Dua Residivis Dibekuk dalam Operasi Senyap, Sabu Terendus di Lubuk Betung Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Jujuan Ungkap Jaringan Narkoba Aktif

Sebarkan artikel ini
Dua Residivis Dibekuk dalam Operasi Senyap, Sabu Terendus di Lubuk Betung Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir.

Views: 126

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Solok Selatan kembali dihebohkan dengan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Tak lama setelah sukses membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Sungai Pagu, jajaran Polsek Sangir Jujuan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali mencatat prestasi gemilang. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, dua residivis berhasil dibekuk di Jorong Lubuk Betung, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan.

Kedua pelaku berinisial HU (34) dan APP (33), diketahui merupakan residivis kasus hukum. HU sebelumnya terjerat kasus pencurian, sedangkan APP adalah mantan narapidana kasus narkotika. Kali ini, mereka kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus rapi dalam plastik bening, dengan total berat sekitar 0,5 gram. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi apik antara personel Polsek Sangir Jujuan di bawah komando IPTU Sudirman, S.H., dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti melalui pengintaian intensif.

“Ini adalah bukti nyata dari sinergi antara polisi dan masyarakat. Berkat laporan warga serta kerja tim yang terukur dan konsisten, kami berhasil menggagalkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.

Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku tidak hanya sebagai pengguna, namun juga diduga kuat merupakan pengedar aktif di kawasan tersebut. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses penyidikan intensif di Mapolres Solok Selatan.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Solok Selatan. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang berani merusak kehidupan masyarakat melalui narkotika,” tegas AKBP Faisal.

Penangkapan ini memperkuat komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun berharap, rangkaian pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal menuju Solok Selatan yang bersih dan bebas dari jerat narkoba. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *