Views: 79
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Licinnya Bandar Narkoba Suro, Sudah dua kali dilakukan Penggrebekan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun sejak adanya pemberitaan di media online, namun bandar narkoba berinisial Suro tersebut masih tetap bisa lolos dari sergapan pihak kepolisian.
Meskipun Suro lolos dari Sergapan, Namun Satresnarkoba berhasil mengamankan Satu orang kaki Tangan Suro bernama Joko dengan barang bukti setara 3 ons sabu, pada 19 Mei 2025.
Lolosnya suro dari sergapan Satresnarkoba Polres Simalungun mengundang tanya, Suro yang lihai atau adanya oknum yang kerjasama membocorkan informasi?.
Namun penangkapan kaki tangan suro dengan barang bukti setara 3 ons itu membuktikan bahwa suro benar Bandar Narkoba sesuai dengan informasi Masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan di media online pada 12 dan 13 Mei 2025 lalu.
Padahal sebelumnya, Polres Simalungun melalui Rilis resminya telah menuduh media online yang memberitakan aktivitas Suro sebagai manipulasi.
Saat ini dengan tertangkapnya kaki tangan suro sebagai bukti bahwa pemberitaan media online tersebut merupakan fakta. Dan Informasi yang disampaikan oleh pipi kepada media online itu merupakan A1(Fakta) dan bukan manipulasi seperti yang disampaikan Polres Simalungun.
Pada Rilis Polres Simalungun sebelumnya dengan judul “Satnarkoba Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online”. Dimana narasi dalam rilis itu juga menyebutkan bahwa pipi yang ditangkap bekerjasama dengan pemilik media berinisial “T” yang bukan warga Simalungun. Narasi tersebut membuat publik bertanya tanya khususnya dikalangan wartawan Siantar Simalungun siapa sebenarnya oknum berinisial T pemilik media dimaksud. Tetapi sampai saat ini Polres Simalungun belum mengungkap oknum yang dimaksud.
Kini publik berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap jaringan Bandar narkoba Suro.
Kemudian, Dari penangkapan kaki tangan jaringan Suro yakni Joko, pada 19 Mei 2025, diketahui bahwa Suro bekerjasama dengan Timur alias T, Toled mengaku wartawan sebagai Kenziro (Memantau keamanan) Balok dan Tolid.
Untuk itu Diminta kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk turun tangan guna menangkap jaringan bandar narkoba Suro tersebut. Sebab kuat dugaan adanya keterlibatan oknum nakal dalam jaringan bandar suro Sebagai pemberi informasi akan adanya penyergapan sehingga Suro selalu lolos dari sergapan Satresnarkoba Polres Simalungun.
Sementara, Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Henry Selamat Sirait yang hendak dikonfirmasi melalui WhatsApp belum berhasil dimintai tanggapannya oleh Japos.
Selanjutnya Japos meminta kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk mengantesikan guna menangkap bandar narkoba Suro melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/05/2025), namun sampai temuan ini di kirim ke Redaksi,beliau belum memberikan tanggapan.(Tim)