Views: 73
BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang gugatan Perdata antara Selegram Lisa Mariana (Penggugat) melawan (terggugat) mantan orang nomor satu di Jabar Ridwan Kamil yang di gelar di Ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025).
Kuasa hukum Penggugat Markus Nababan mengatakan sangat kecewa dengan ketidakhadiran tergugat, rekan-rekan media yang saya hormati, dari pagi kami selaku tim kuasa hukum dan prinsipal klien kami telah hadir jam 8.30 pagi, sesuai dengan undangan dari Pengadilan Negeri Bandung. Dan juga tadi sidang dimulai oleh Majelis Hakim di jam 10.00 pagi dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir.
Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan daripada majelis hakim yang menerapkan equality before the law. Semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian tergugat terbukti tidak hadir memenuhi undangan pertama pengadilan.
Dan tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau.
Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau Bapak Ridwan Kamil.
“Jadi, kami berharap juga dari Bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini,” harapnya.
“Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik. Tadi juga gini, tadi kan sempat di skor persidangan katanya tergugat sudah hadir. Kita tunggu di skor persidangan hampir 20 menit tadi ya. Ternyata juga tidak hadir,” ujar Maksud.
“Jadi terbukti etika yang tidak hadir di sidang itu siapa gitu loh. Siap enggak membuktikan fakta yang kita buka di persidangan ini. Majelis Hakim juga sudah jelas tadi memberitahukan bahwa setelah di skor mereka pun tidak hadir,” lanjutnya.
Dan persidangan akan dilanjutkan di Rabu 28 Mei (jam 11.00). Kami harap juga teman-teman media juga dapat mengawal ini transparan.
Namun, saya kembali lagi terangkan. Jika nanti di ada keterangan saksi atau pemeriksaan bukti surat, ada hal-hal yang berbersifat konvensional atau pun tertutup, itu biasanya dilakukan tertutup. Namun itu tidak menghilangkan dari esensi ataupun fundamental dari upaya hukum yang kami lakukan.
Di tempat yang sama Lisa Mariana mengatakan kepada Japos.co mengaku kecewa.
“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media kan dibilang akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses-proses hukum yang berjalan. Sampai saat ini enggak tahu kenapa,” ujar Lisa.(Yara)