Views: 307
TANGERANG, JAPOS.CO – Kepala Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Mahpudin Kipang, resmi membuka rekrutmen anggota untuk Koperasi Merah Putih. Rekrutmen ini terbuka bagi warga Desa Tegal Kunir Lor dengan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya kepada jurnalis JAPOS, Mahpudin Kipang menyampaikan bahwa rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya memajukan perekonomian desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. “Desa Tegal Kunir Lor harus maju dan cemerlang,” ujar Mahpudin, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Mauk.
Adapun syarat pendaftaran anggota koperasi meliputi:
• Pria atau wanita
• Warga Desa Tegal Kunir Lor
• Usia antara 20 hingga 45 tahun
• Memiliki ijazah minimal setara
• Jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
• Bukan perangkat desa atau relawan desa
• Tidak memiliki catatan buruk dalam BI Checking
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau dengan menghubungi panitia, yaitu A. Suhepi, Iwan H. Nasekh, dan Siti Mahiyah. Pendaftaran akan ditutup pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 00.00 WIB.
Rekrutmen ini diharapkan mampu menjaring anggota koperasi yang berkualitas serta berkomitmen terhadap pembangunan ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan berkelanjutan.(Abd)