Views: 105
KABUPATEN, JAPOS.CO – Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Bandung berkunjung ke PT Alfa Sarana Insani yang beralamat di Jln Raya Banjaran Barat No.358 Desa Langonsari Kec.Pameungpeuk, Jumat (16/5)
Dalam kunjungan kerja ini rombongan DPRD dari Komisi C dipimpin H Tarya Witarsa melakukan pemeriksaan keseluruh ruangan yang berada dilokasi Perusahaan termasuk melihat bak – bak penampung limbah yang dihasilkan oleh perusahaan textil ini
Dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat mengenai limbah yang ada di perusahaan ini, dalam laporan mengatakan ada bau yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, setelah kami berkunjung ternyata bau yang dilaporkan sudah tidak ada dan sudah dapat diatasi oleh pihak perusahaan,” kata H Tarya.
Dari hasil penelusuran kami dengan pihak perusahaan, Camat, kepala Desa dan RW terdekat yang langsung hadir melihat lokasi pengolahan limbahnya, ternyata pengolahan limbahnya sudah sesuai dengan aturan ijin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, dan kami melihat langsung air yang dikeluarkan dan dibuang ke aliran sungai itu dalam kondisi bersih.
“PH nya dikisaran 7- 8 sehingga masih ada terlihat ikan – ikan kecil yang hidup didalam bak penampungan limbah, itu menunjukkan bahwa airnya steril, ” jelas Tarya.
Perusahaan ini menurut kami bisa dikategori kan perusahaan baik dan layak untuk diteruskan beroperasi diwilayah Kabupaten Bandung, dan perusahaan juga berkolaborasi dengan baik bersama pemerintahan setempat dan menjaga betul keselamatan karyawannya.
“Perusahaan juga mengikut sertakan karyawan dalam BPJS ketenaga kerjaan dan BPJS kesehatan, bahkan dalam proses – proses kemasyarakatan dengan lingkungan sekitar, baik dalam setiap kegiatan hari – hari besar seperti Agustusan dan Idul Fitri perusahaan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat,” tutup Tarya.
Ditempat yang sama HRD PT Alfa Sarana Insani Sumadi mengatakan, “Saya mewakili perusahaan sangat mengapresiasi kedatangan rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dan pemerintahan setempat, karena bapak – bapak Dewan bisa melihat langsung aktifitas perusahaan dan juga melihat langsung tatacara perusahaan mengolah limbah
“Selama ini pihak luar menerima informasi yang tidak akurat mengenai perusahaan kami tanpa melakukan chek n ricek terlebih dahulu, kami pasti akan selalu mentaati aturan – aturan dari dinas terkait mengenai penanganan limbah karena perusahaan juga tidak akan mau merugikan masyarakat sekitar, kami akan terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat seperti Camat, Desa dan RW sekitar perusahaan,” tutur Sumadi.(HendriH)