BeritaHUKUM & KRIMINALSumatera Utara

Polres Langkat Gerebek Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Perempuan di Amankan

×

Polres Langkat Gerebek Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Perempuan di Amankan

Sebarkan artikel ini
Satu unit mesin judi tembak ikan di amankan Satreskrim Polres Langkat.

Views: 37

LANGKAT, JAPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktek perjudian di wilayah hukum mereka. Kali ini, aparat berhasil menggerebek lokasi perjudian berkedok permainan tembak ikan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Penggerebekan di lakukan pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Unit Pidana Umum bersama anggota Opsnal langsung turun kelokasi dan mendapati mesin tembak ikan sedang beroperasi.

Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA (25), warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat berhasil di amankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu  unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp 305.000, satu chip permainan, dan satu kunci mesin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Pandu H.W Batubara menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.

Praktek perjudian, sekecil apapun tetap merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pedesaan, tegas AKP Pandu.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang meresahkan lingkungan. Kerja sama antara warga dan aparat di nilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan  yang aman dan bebas dari perjudian.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *