BeritaJambi

Wabup Katamso Hadiri Paripurna ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjabbar Terhadap LKPJ TA 2024

×

Wabup Katamso Hadiri Paripurna ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjabbar Terhadap LKPJ TA 2024

Sebarkan artikel ini
Wabup Katamso (kiri) Saat hadiri Paripurna ke Empat DPRD Tanjabbar

Views: 130

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dr. H. Katamso, SA.SE.ME Hadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Tanjabbar dalam rangka penyiapan laporan panitia khusus DPRD , Pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan LKPJ Bupati TA 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani. SE, senin (05/05/25).

Bacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Katamso mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ Bupati TA 2024.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Tanjabbar khususnya ada tim panitia khusus LKPJ DPRD atas kerjanya dalam serangkaian kegiatan LKPJ mulai dari rapat paripurna pertama, dilanjutkan dengan pembahasan hingga rapat paripurna keempat ini yang menghasilkan rekomendasi, saran dan masukan penting atas LKPJ Bupati TA 2024.”jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Katamso mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memaknai keputusan dan rekomendasi yang telah di sampaikan DPRD sebagai wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tanjabbar.

“Seluruh rekomendasi, saran dan masukan yang telah disampaikan akan di telaah dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, serta menjadi dasar dalam menyusun program dan kegiatan kedepan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.” sebutnya.

Wabup juga mengatakan bahwa pemerintah daerah menyadari bahwa masih terdapat tantangan, kekurangan, serta keterbatasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.

“Oleh karena itu kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD Tanjabbar akan terus kami jaga da tingkatkan, demi terwujudnya Tanjabbar yang  Maju, Adil, dan Sejahtera.” terang Wabup Katamso.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyampai Laporan panitia Khusus III DPRD, Pengambilan keputusan DPRD, serta Penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda kabupaten Tanjabbar tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjabbar tahun 2025-2045.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 26 Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemkab Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *