BeritaTangerang

Plt Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Acara Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2025

×

Plt Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Acara Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Acara Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Th,2025.

Views: 84

WAY KANAN, JAPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked menghadiri Acara Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2025 di Balai Kampung Sapto Renggo Kecamatan Bahuga, Selasa (06/05/2025).

Menyampaikan sambutannya, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pembangunan desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan, perlu membuat model desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan model desa yang di kembangkan oleh Kementerian PPPA RI bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untk menjawab lima arahan Bapak Presiden yang dimulai dari tingkat desa”, ujar Plt. Bupati Ayu Asalasiyah.

Selain untuk mewujudkan lima arahan Presiden, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi.

“Saya berharap, dengan kegiatan ini peserta dapat mengikuti kegiatan dengan hikmad, menyimak seluruh rangkaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber dan tersedianya waktu untuk diskusi, yang tentunya akan memberikan manfaat kepada para peserta. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi Kita semua”, tutur Plt Bupati Ayu Asalasiyah yang juga membuka kegiatan Pelatihan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Rembuk Desa, Bimtek Ekonomi Kreatif dan Pembinaan Forum Anak di Kampung Sapto Renggo.

Diketahui, terdapat 10 Indikator dalam DRPPA, yaitu :

1. Adanya perorganisasian perempuan dan anak di desa.

2. Tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.

3. Tersedianya peraturan desa tentang DRPPA.

4. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

5. Persentase keterwakilan perempuan di Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaa Adat Desa.

6. Persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.

7. Semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak.

8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan oran

9. Idak ada pekerja ana.

10. Tidak anak perkawinan anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pimpinan Kecamatan Bahuga. (Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan).(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *