BeritaDKI

Museum Adam Malik Diduga Disulap Menjadi Kantor DPP Perindo, Andar Situmorang Desak Presiden Prabowo Selamatkan Aset Negara

×

Museum Adam Malik Diduga Disulap Menjadi Kantor DPP Perindo, Andar Situmorang Desak Presiden Prabowo Selamatkan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Museum Adam Malik (bawah) yang diduga disulap menjadibKantor DPP Perindo (Atas)

Views: 116

JAKARTA, JAPOS.CO –  Sengketa lahan bekas Museum Adam Malik yang beralamat di Jalan Dipenogoro No.29 Jakarta Pusat yang diduga disulap menjadi milik pribadi yang digunakan sebagai kantor DPP Partai Perindo kembali menyeruak ke Publik. Dalam hal ini Andar Situmorang SH selaku Kuasa Hukum dari Puterinya Ibu Nelly Adam Malik, Antarini Malik, mendesak Presiden Prabowo agar turun tangan menyelamatkan aset negara.

“Saya Andar Situmorang mendesak Presiden Prabowo kembalikan aset milik negara museum Adam Malik, kosongkan gedung DPP Perindo,” tegasnya kepada wartawan.

Menurut Andar Situmorang, tanah dan bangunan tersebut awalnya dibeli oleh negara- pemerintah RI melalui sekretaris negara membeli tanah itu dari Bank bumi daya pada zaman era Soeharto kemudian diserahkan kepada keluarga Adam Malik sesudah Adam Malik meninggal.

“Akta aset tersebut disahkan oleh notaris ternama, Kartini Mulyadi. Setelah wafatnya Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik, pengelolaan museum itu dipercayakan kepada sang istri, Nelly Adam Malik, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh bangsa tersebut,” ungkap Andar mempertegas sebagaimana risalah tanah terkait.

Lebih lanjut, kata Andar, dengan berkembangnya waktu yang mencengangkan, hak guna bangunan (HGB) atas nama negara itu kini diduga telah beralih ke nama pribadi: Liliana Tanaja Tanoesoedibjo, istri dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Ironisnya, lahan yang dulunya museum itu kini berubah fungsi menjadi kantor partai politik.

“Tanah dan bangunan itu bukan warisan keluarga, melainkan aset negara. Diperuntukkan sebagai museum, bukan untuk dialihkan kepada partai politik atau pihak swasta. Saya punya semua dokumen hukumnya!” tegas Andar.

Tak tinggal diam, Andar telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekaligus melayangkan somasi resmi kepada Ketua Umum Partai Perindo. Ia meminta pengadilan menerapkan status quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Saya minta Presiden Prabowo segera bersikap. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal moralitas bangsa. Museum Adam Malik adalah simbol penghormatan negara kepada pahlawannya. Jangan dikomersialisasi!” seru Andar.

“Saya bukan asal ngomong data-data dokumen semuanya komplit di tangan saya,” tegas andar Situmorang

“Harga tanah di situ saat ini sudah mencapai 100 juta NJOP per meter dikalikan saja dengan luas 3.022 m maka aset negara ini sudah mencapai hampir 500 miliar oleh karena itu sangat-sangat perlu untuk negara mengambil alih kembali aset negara jangan sampai dikuasai oleh seseorang atau sekelompok ini jelas-jelas perbuatan yang merugikan Wibawa supremasi hukum dan konstitusi negara tidak ada alasan lain bahwa Prabowo Subianto sebagai pemegang kendali otoritas kekuasaan dan kepala negara wajib mengeksekusi itu demi semangat efisiensi dan pemulihan aset-aset negara yang diduga dikuasai oleh bagian di berbagai lokasi di Jabodetabek Jakarta bahkan di seluruh wilayah Republik Indonesia itu semua harus diselamatkan di inventarisir dan itu dapat dijadikan menjadi pengembang APBN agar uang negara Asia tenggara semakin sehat demi percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur dimana-mana,” papar Andar.

Dalam perkara ini Andar Situmorang melaporkan dugaan manipulasi ini kepada Jaksa Agung. “Saya melaporkan ke Jaksa Agung agar diusut dan diselidiki untuk dikembalikan harta milik negara ini ke negara melalui Mensesneg,”tutupnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Partai Perindo belum memberikan pernyataan resmi terkait prihal diatas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *