BeritaDKI

Media Digital Melaju Cepat, Lestari Moerdijat Minta Kebijakan Segera Menyusul

×

Media Digital Melaju Cepat, Lestari Moerdijat Minta Kebijakan Segera Menyusul

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).

Views: 157

DENPASAR, JAPOS.CO – Dalam mengupayakan keberlanjutan media penyiaran, diperlukan pembenahan dari sisi kebijakan, hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, agar mampu mengimbangi laju pertumbuhan media digital.

“Dibutuhkan mekanisme adaptasi yang tepat terhadap laju perkembangan teknologi sehingga keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema

Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/5).

Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Gunawan Hutagalung (Direktur Pos dan Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi), Amelia Anggraini (Anggota Komisi I DPR RI), dan Gilang Iskandar (Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia /ATVSI) sebagai narasumber.

Selain itu hadir pula Herik Kurniawan (Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia /IJTI) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, upaya revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, didorong oleh kenyataan bahwa dinamika industri media saat ini terus berubah.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, upaya untuk menyesuaikan kebijakan harus dilakukan untuk mewujudkan penguatan lembaga penyiaran, kebebasan pers dan ekspresi, perlindungan terhadap pekerja media dan masyarakat, hingga menyeimbangkan ekosistem penyiaran.

Sehingga, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, para pemangku kepentingan dapat mengatasi berbagai tantangan akibat hadirnya media sosial.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, tantangan seperti persaingan antar-platform, monetisasi konten, tantangan finansial, perubahan paradigma terkait sumber informasi dan audiens, serta dampak pada industri iklan dapat segera dijawab dengan solusi yang tepat.

Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar mengungkapkan kondisi bisnis penyiaran saat ini secara umum tidak baik-baik saja. Alokasi belanja iklan menurun, ujar dia, sedangkan capital expenditure (Capex) dan operating expenditure(Opex) tetap harus dikeluarkan.

Akibatnya, ujar Gilang, stasiun televisi semakin agresif melakukan efisiensi. Mulai dari menayangkan siaran ulang, sampai akhirnya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan, agar tetap bisa beroperasi.

Menurut Gilang, kondisi itu diperburuk dengan hadirnya pesaing baru, yaitu platform digital, sementara kue iklannya tetap.

Di sisi lain, tegas dia, media televisi wajib mematuhi berbagai peraturan dari sejumlah lembaga terkait bisnis, standar teknis penyiaran, hingga pengaturan frekuensi.

Sementara, tambah Gilang, media digital tidak diikat dengan aturan yang sebanyak media televisi.

“Sehingga terjadi penerapan regulasi yang tidak seimbang,” ujarnya.

Gilang berharap, ada regulasi media penyiaran yang lebih fleksibel dan dinamis agar mampu bersaing dengan platform digital.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *