BeritaKepulauan Bangka-Belitung

DPO Polres Belitung Berhasil Ditangkap di Aceh Utara

×

DPO Polres Belitung Berhasil Ditangkap di Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
DPO Polres Belitung Tahun 2022 berhasil ditangkap di Aceh Utara,

Views: 57

BELITUNG, JAPOS.CO – Buronan kasus Narkoba DPO Polres Belitung Tahun 2022 berhasil ditangkap di Aceh Utara, Satresnarkoba Polres Belitung melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dua tersangka Fachbian alias Ian bin Muhamad Ali dan Savari alias Godel bin Saat, kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Belitung di Tanjungpandan, Senin (05/05).

Fachbian alias Ian, Buronan (DPO) melarikan diri dari tahanan Polres Belitung 30 November 2022. Upaya pencarian terhadap Fachbian berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Belitung dukungan Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, di wilayah Lhokseumawe 20 April 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga SH menegaskan dilaksanakannya tahap II proses hukum terhadap kedua tersangka memasuki tahap penuntutan.

“Kami menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum, agar proses penegakan hukum berjalan lancar hingga ke persidangan.”

Menurut Anton tersangka Fachbian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan / atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU, Republik Indonesia tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Penyerahan tahap II ini menandai komitmen Polres Belitung dalam menuntaskan setiap proses hukum secara profesional dan transparan, pungkasnya.

Kasi Humas AKP Bambang S.Y, menambahkan Polres Belitung menyatakan perang terhadap tindak kejahatan peredaran Narkoba yang meresahkan dan menghancurkan masa depan Bangsa dan Negara.

“Siapapun yang terlibat, bandar, pemakai, pengedar Narkoba didaerah ini, kita libas dan masyarakat harus berperan melaporkan adanya tindak kejahatan Narkoba ke Polisi, sehingga Kebupaten Belitung bersih dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.(YUSTAMI.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *