BeritaDKIHEADLINEKupas-Tuntas

Dana Miliaran Rupiah BOS-BOP di SDN Pekayon 09 JT2: Masyarakat Harap Tak Ada Rekayasa Anggaran

×

Dana Miliaran Rupiah BOS-BOP di SDN Pekayon 09 JT2: Masyarakat Harap Tak Ada Rekayasa Anggaran

Sebarkan artikel ini
Gedung SDN Pekayon 09 Jakarta Timur.

Views: 243

JAKARTA, JAPOS.CO – Harapan besar masyarakat menggantung pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SDN Pekayon 09 Jakarta Timur 2 (JT2) pada tahun anggaran 2025. Dengan total dana yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, publik berharap tidak ada rekayasa atau manipulasi dalam penggunaannya.

Di era kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Sukarni, dana BOS tahun 2024 tercatat sebesar Rp 482.040.000 dan dana BOP sebesar Rp 575.999.997. Total anggaran mencapai Rp 1.058.039.997. Kini, di bawah kepemimpinan baru Kepala Sekolah Vera Wulandari, alokasi dana BOS tahun 2025 meningkat menjadi Rp 485.130.000 dan dana BOP sebesar Rp 575.999.690, dengan total Rp 1.061.129.690.

Namun demikian, sejumlah komponen pengeluaran memunculkan tanda tanya publik. Contohnya, pada belanja komponen BOS tercantum alokasi fantastis seperti:

  • Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 210.723.272

  • Pengadaan laptop dan speaker aktif: Rp 79.379.960

  • Pengadaan CCTV (6 unit IP kamera 2MP): Rp 21.321.480

  • Tambahan 3 unit CCTV: Rp 10.660.740

  • Kipas angin plafon besar: Rp 23.626.000

  • Gergaji mesin spesifikasi tinggi: dengan fitur seperti mesin 2 tak, silinder 59cc, kekuatan 3.4 kw, dan sistem pengapian elektronik.

Selain itu, penggunaan dana BOP untuk item seperti:

  • Pemeliharaan prasarana sekolah: Rp 220.820.815

  • Cat tembok: Rp 32.064.800

  • Karpet lantai tebal 20mm: Rp 16.216.200

  • Langganan koran/majalah: Rp 4.170.000

  • Pengharum ruangan: Rp 8.015.000

juga menimbulkan pertanyaan: apakah media yang dilanggan sudah terverifikasi Dewan Pers? Apakah belanja pengharum ruangan sebesar itu memang diperlukan?

Lebih lanjut, honorarium pelatih dalam berbagai komponen juga disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Sayangnya, ketika wartawan Japos.co mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah pada 6 Mei 2025, penjaga sekolah bernama Erwin justru menghadang dan menyatakan kepala sekolah sedang “dinas luar”, meskipun sumber internal menyebut kepala sekolah berada di ruangannya.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah belanja-belanja tersebut benar-benar sesuai kebutuhan pendidikan dasar dan apakah telah sesuai dengan harga pasar. Direktur Eksekutif  Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang, SH. MH, mendesak agar pengelolaan dana BOS-BOP diperiksa lebih ketat oleh pihak terkait sebelum dibelanjakan.

” Efisiensi mutlak diperlukan, tapi bukan berarti mengurangi volume belanja. Harus disesuaikan dengan harga pasar, bukan dimarkup. Kami akan mempelajari data dan dokumen temuan dilapangan, jika ada penyimpangan, akan kami laporkan segerah kepenegak hukum ” ujar Andar , Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, konfirmasi kepada (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Timur Purwoauailo dan (Plt) Kasudin Jakarta Timur Dua Ali Mukodas tidak membuahkan jawaban. Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengelolaan dana BOS-BOP di SDN Pekayon 09 JT2 belum dijalankan secara transparan. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pun dipertanyakan. Apakah fungsi pengawasan dijalankan sebagaimana mestinya?

Jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas terkait, bukan tidak mungkin praktik penyimpangan anggaran akan terus terjadi di institusi pendidikan. Padahal, dana BOS-BOP seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan mutu pendidikan, bukan ladang permainan anggaran. (Jama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *