BeritaDKIHEADLINE

Aksi Damai Komilet Jaya di Kantor Gubernur DKI Jakarta Ditunda, Dishub DKI Tanggap dan Siap Berdialog

×

Aksi Damai Komilet Jaya di Kantor Gubernur DKI Jakarta Ditunda, Dishub DKI Tanggap dan Siap Berdialog

Sebarkan artikel ini
Anggota Komilet Jaya akhirnaya membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka diakomudir oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Views: 95

JAKARTA, JAPOS.CO — Rencana aksi damai yang semula dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, oleh Komunitas Mitra Transportasi (Komilet Jaya) di kantor Gubernur DKI Jakarta serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) resmi ditunda. Keputusan ini diambil menyusul adanya respons cepat dari Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarifudin, yang menyatakan kesediaan Dishub untuk membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keresahan para pelaku usaha transportasi darat.

Koordinator aksi damai sekaligus Wakil Ketua Komilet Jaya, Berman Limbong, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komilet Jaya awalnya telah diarahkan untuk berkumpul di kawasan parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat. Pilihan lokasi ini mempertimbangkan situasi di kantor Dishub DKI yang kini berada di Gedung Graha Lestari, di mana ruang tersebut juga ditempati oleh sejumlah tenant lain. “Kami memilih lokasi yang representatif dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Berman.

Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarifudin dan Wakil Ketua Komilet Jaya, Berman Limbong, S.H., M.H akhirnya berdialog dan mendapat kepastian atas tuntutan mereka.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan menunda aksi damai ini tidak diambil secara mendadak, melainkan berdasarkan pertimbangan matang setelah adanya itikad baik dari pihak Dishub. Salah satu pokok tuntutan utama Komilet Jaya adalah penyelesaian permasalahan terkait Izin Penyelenggaraan Angkutan (IPA) Orang Dalam Trayek, yang selama dua tahun terakhir mengalami jalan buntu dan tidak kunjung menemui titik terang.

“Masalah perizinan ini bukan hal baru, dan selama dua tahun kami sudah cukup bersabar. Namun kami juga mengapresiasi langkah Dishub DKI yang akhirnya membuka ruang dialog, karena kami yakin penyelesaian secara musyawarah adalah jalan terbaik,” kata Berman.

Terkait isu perpindahan anggota antar operator transportasi, Berman menambahkan bahwa sebetulnya persoalan tersebut telah selesai sejak 2018 lalu. Delapan operator yang terlibat telah menyepakati mekanisme perpindahan anggota secara kolektif. “Selama ini proses perpindahan sudah berjalan baik. Cukup membawa surat bukti pengunduran diri dari operator sebelumnya, maka anggota sudah bisa mengurus IPA dan Kartu Pengawasan di operator baru,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tidak semestinya hal-hal administratif yang sederhana menjadi hambatan. “Apa yang mudah jangan dipersulit, dan apa yang tidak dilarang, tentu dapat dilakukan. Perpindahan anggota koperasi adalah hak individu, dan hal itu harus dihormati,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Berman mengimbau kepada seluruh anggota Komilet Jaya untuk tetap bersabar dan memberi waktu kepada Dishub DKI dalam menyelesaikan persoalan ini, mengingat proses perizinan menyangkut lintas instansi yang membutuhkan waktu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, seluruh peserta yang sudah berkumpul di IRTI Monas dengan tertib membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing setelah diberikan arahan langsung oleh Berman Limbong. Suasana aksi tetap berlangsung damai, tertib, dan penuh kedewasaan, mencerminkan semangat positif dalam memperjuangkan aspirasi melalui jalur komunikasi dan dialog konstruktif.

Dengan adanya keterbukaan dari Dishub DKI Jakarta, Komilet Jaya kini menaruh harapan besar bahwa polemik perizinan yang telah berlangsung lama dapat segera diselesaikan secara tuntas dan adil, demi mendukung iklim usaha transportasi yang sehat dan berkeadilan di Ibu Kota. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *