Views: 44
KAJEN, JAPOS.CO – Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024 hanya tercapai 96,64% dari target Rp 2,45 triliun, DPRD Kabupaten Pekalongan tekankan perlunya kajian potensi pendapatan dan inovasi pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H Munir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, (30/4/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, H Sukirman, apresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Pekalongan dalam merumuskan dan menyampaikan berbagai rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan langsung usai menghadiri rapat paripurna.
Menurut Sukirman, Rekomendasi dan catatan penting yang disampaikan DPRD Kabupaten Pekalongan menjadi landasan penting dalam perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Pekalongan ke depan. Pihaknya menegaskan berbagai hal krusial yang dicermati DPRD akan segera ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait,
“Tentu kita mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari rekan-rekan DPRD yang telah merumuskan banyak hal, merekomendasikan banyak hal. Banyak hal-hal krusial yang memang harus kita tindak lanjuti bersama,” tegas Sukirman.
Ditambahkan Wabup, DPRD Kabupaten Pekalongan juga mengapresiasi capaian-capaian yang diraih Bupati selama tahun anggaran 2024. Menurutnya bentuk dukungan DPRD ke depan akan mencakup penambahan legalitas dan keuangan.
“Kita cukup gembira dan bersyukur karena DPRD juga menaruh apresiasi yang tinggi terhadap prestasi-prestasi yang dicapai oleh Bupati. Sehingga ke depan prestasi-prestasi itu harus ditingkatkan, programnya ditambah. Kita kedepan akan lebih detail dalam dokumen politik, setelah tadi direkomendasikan oleh DPRD,” lanjutnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan, Sejumlah catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap berbagai aspek pembangunan, mulai dari kebijakan pembangunan ekonomi, penanganan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, hingga transformasi tata kelola pemerintahan.
“Sejumlah aspek pembangunan di kabupaten Pekalongan sudah berjalan dengan baik, Sebagai tindak lanjut atas efisiensi anggaran, Kami merekomendasikan revisi Perda APBD 2025 sesuai Inpres No.1 Tahun 2025. Termasuk penyesuaian program kerja dengan prioritas nasional seperti penguatan SDM, makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dukungan swasembada pangan, dan pengembangan UMKM,” terangnya.
Ditambahkan Munir, Pihaknya menyinggung terkait Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya perbaikan sistem retribusi pasar, mempermudah perijinan PBG, dan penguatan penarikan retribusi sampah, serta kebutuhan penambahan armada sampah dan bak sampah baru. (INA).