BeritaRiau

Pasien RSJ Tampan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Perawatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

×

Pasien RSJ Tampan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Perawatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Kasat reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana memberikan keterangan pers

Views: 275

PEKANBARU, JAPOS.CO – Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, berinisial AN (42), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar perawatan nomor 14, pada Jumat (25/4/2025). Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya telah menjalani perawatan selama empat hari di RSJ Tampan, sejak Senin (21/4/2025). Korban ditemukan tidak bernyawa oleh petugas rumah sakit pada Jumat dini hari. Setelah kejadian tersebut, pihak RSJ langsung melaporkan kepada Polsek setempat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim forensik.

“Benar, kita menerima laporan dari pihak RSJ bahwa ditemukan seorang pasien dalam kondisi tergantung di kamar perawatan. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan,” ujar Kompol Bery dalam keterangannya kepada media, Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga medis yang menangani pasien, serta keluarga korban.

“Sudah ada enam orang saksi yang kami mintai keterangan, termasuk dokter, perawat, dan staf rumah sakit. Keluarga korban juga telah kami periksa,” jelasnya.

Guna memastikan penyebab kematian korban, Polresta Pekanbaru juga telah meminta autopsi kepada RS Bhayangkara Polda Riau, dengan persetujuan keluarga korban. Hasil autopsi tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pendalaman dalam proses penyelidikan.

“Dari hasil autopsi nanti kita akan evaluasi secara menyeluruh, termasuk hasil analisis CCTV dan keterangan para saksi. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Kompol Bery.

Selain melakukan autopsi, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa kain yang diduga digunakan korban serta rekaman CCTV dari ruang perawatan.

Diketahui, pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan kelalaian kepada Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut menyoroti kemungkinan adanya unsur kurangnya pengawasan terhadap pasien, yang sebelumnya disebut-sebut sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Benar, keluarga sudah membuat laporan polisi atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” tambah Bery.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSJ Tampan, baik direktur maupun bagian humas, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pendalaman kasus ini secara objektif dan profesional. Semua perkembangan penyelidikan akan diinformasikan kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan yang sah dan akurat.(AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *