Views: 293
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Blue Diamond Pattiser and Gelato Bar yang terletak di Jl. Gereja Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kotamadya Pematang Siantar, diduga saat ini berpotensi memicu terjadinya banjir bandang di Kota Pematang Siantar, yang mana jika hal tersebut terjadi, tak hanya dapat menimbulkan kerugian materil bagi sejumlah masyarakat luas, namun juga berpotensi timbul nya korban jiwa.
Pasalnya, tak hanya berbeda dengan batas tanggul sungai pada bangunan lain disekitarnya, bangunan yang berbatasan langsung dengan Garis Sempadan Sungai (GSS) Bah Bolon tersebut diketahui tidak mengacu/melanggar Peraturan Menteri PUPR No.28 Tahun 2015, yang mana telah menetapkan jika pendirian bangunan pada daerah aliran sungai perkotaan tidak boleh melewati batas kurang dari 10 meter dari tepi palung sungai.
Berdasarkan penelusuran Japos.co (29/04) di Kelurahan Kristen, tak hanya melanggar Permen PUPR saja, namun struktur dan pendirian bangunan Blue Diamond dan Gelato Bar juga diduga sudah merubah arus aliran sungai Bah Bolon melalui pendirian bangunan tepat di tepi palung sungai, serta diduga mengakibatkan erosi pada tepi palung sungai Bah Bolon yang berbatasan dengan Kelurahan Sipinggol Pinggol dan Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
lebih lanjut, didapati juga sejumlah keterangan dan informasi dari salah seorang karyawan Blue Diamond Pattiser dan Gelato Bar yang tidak ingin identitasnya diketahui (30/04), jika bangunan dan lokasi cafe tersebut merupakan milik salah seorang etnis Tionghoa dengan inisial Jeny dan Sandi.
“Yang punya tempat ini ibu Jeny dan Ko sandi bang. Ibu Jeny itu mertua nya, dan Ko Sandi itu menantu nya, mereka lah yang mengkelola tempat usaha ini bang”
“Ada sekitar 20 orang karyawan nya disini, dan mereka berdua sering kok disini. karena selain tempat usaha nya, mereka juga tinggal dan berdomisili di Gedung ini, tepatnya di lantai 3 diatas” tambahnya memberi keterangan.
Miris, mana kala Japos.co mencoba menyambangi Jeny dan Sandi dilokasi tersebut guna memperoleh keterangan dan mempertanyakan perihal izin pendirian bangunan yang diduga telah melewati batas garis sempadan sungai Bah Bolon, namun tak satupun diantara keduanya berada dilokasi sesuai dengan keterangan salah seorang karyawan yang ditemui di lokasi.
“Ibu Jeny dan Ko Sandi sedang tidak ada disini bang” kata seorang karyawan yang diduga menutupi keberadaan sang pemilik bangunan tersebut.
Miris, Guna menelisik perihal IMB dan Amdal Blue Diamond Pattiser dan Gelato Bar, Dedi Tunasto Setiawan selaku Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Pematang siantar ketika dikonfirmasi melalui seluler nya (02/05) melilih bungkam tanpa memberikan keterangan. Bungkam nya Dedi diduga kuat telah berkonspirasi dengan Jeni dan Sandi dalam melanggar Permen PUPR No.28 Tahun 2015 melalui setoran (upeti) oleh pihak pengusaha terhadap nya, serta diduga ketiga nya berpotensi mengakibatkan banjir bandang bagi Kota Pematang siantar.
Menelaah dari kondisi yang terjadi sesuai penelusuran Japos.co, diharapkan Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution melalui Walikota Pematang siantar Wesly Silalahi diharapkan, agar segera mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan Kota Pematang siantar dari potensi banjir bandang serta mengevaluasi kinerja Dedi Tunasto Setiawan selaku ASN di Pematang Siantar. (Tim)