BeritaKalimantan Barat

Begini, Komunikasi dengan Distanakbun Terkait Kedua Asetnya, Lantai Jemur dan Saung Tani yang Dirusak, Boleh Lanjut Proses dan Publikasikan

×

Begini, Komunikasi dengan Distanakbun Terkait Kedua Asetnya, Lantai Jemur dan Saung Tani yang Dirusak, Boleh Lanjut Proses dan Publikasikan

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi lapanganan, kondisi fisik lantai jemur dan saung tani RT.10 yang telah menjadi bangkai busuk akibat dibongkar.

Views: 161

KETAPANG, JAPOS.CO – Masih sangat misterius hingga hari ini Jum’at Tanggal 02 Mei 2025 raibnya bahan material dari sebuah Aset Daerah/Negara Milik Pemerintah Dinas Pertanian Ketapang, perihal ini sempat diberitakan sebelumnya, namun kenyataannya sebagai pemilik aset tersebut yaitu Distanakbun sejauh ini seakan tak mau ambil peduli dan terkesan tutup mata terhadap kedua asetnya, berupa Saung Tani yang telah hilang dari tempatnya itu, dan ironisnya lagi Lantai Jemur yang kemaren masih ada menyisakan Jalan berupa coran beton kini sudah semakin membusuk, porak poranda telah secara paksa dibongkar sengaja oleh oknum/orang yang kuat diduga tak bertanggung jawab bahkan upaya yang dilakukannya seakan meremehkan si pemilik aset, dan termasuk sengaja melakukan perbuatan melawan hukum artinya bahwa pelaku tersebut anggap dirinya kuat dan kebal hukum.

Akhir-akhir ini terkait perihal Lantai Jemur dan Saung Tani yang dibuat untuk kepentingan Masyarakat Petani Desa Sungai Jawi Kecamatan MHS Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. semakin santer menjadi bahan celotehan terbias jadi percakapan spontan sebagai buah bibir warga desa setempat, omongan dari mulut kemulut, ibarat hanya cakap saja namun tak berani untuk diungkap.

Salah seorang warga setempat yang sempat ditemui dan bahkan belum juga ditanyai bahwa adanya suatu kejadian misterius terkait aktivitas pembalakan pembongkaran Aset Petani berupa Lantai Jemur dan Saung Tani yang berlokasi di Rt.10 Dusun Sri Lingga, Warga Sungai Jawi ini lalu spontan mengatakan bahwa, “Pengrusakan Saung Tani dan Lantai Jemur milik petani apalagi sampai membongkarnya sudah tentu ini adalah suatu tindak perbuatan yang sangat fatal wajar diselidiki kemudian diaudit secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi Pengrusak Aset Negara, proses hukum siapapun pelakunya,” ucap warga spontan tegas.

Diperkirakan kedua aset ini dibangun sekitar pada tahun 2015/2016 beberapa waktu silam, lalu ada apa ditahun 2024/2025, dua aset milik Distanakbun ini tiba-tiba dibongkar, yang menjadi pertanyaannya siapa sebenarnya pemilik 2 Aset itu, Distanakbun kah atau pribadi dan ataukah Desa Sungai Jawi, bahwa ada beberapa warga yang mengatakan kalau Lantai Jemur dan Saung Tani yang dimaksud itu adalah merupakan aset dari Dinas Pertanian yang dibuat untuk masyarakat petani sehingga jelas jika aset milik Pemerintah yang dibangun memperggunakan anggaran negara itu tak boleh dirusak apalagi dibongkar paksa tanpa izin yang jelas (resmi) dari Pemilik yang terkait, itu artinya adalah suatu tindakan perbuatan yang sangat fatal,” kata salah satu warga yang sengata tak disebutkan namanya.

Terkait permasalahan tersebut, Organisasi DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Abdul Kholik Tim Investigasi yang didampingi Jumadi Ketua Tim Bidang Investigasinya dengan tegas angkat bicara pada Hari Jum’at Tanggal 02 Mei 2025.

Abdul Kholik Tim Investigasi DPC LAKI, mengatakan bahwa, “Kedua Aset berupa Saung Tani dan Lantai Jemur di RT.10 itu sudah sejak lama berdiri bahkan dua-duanya sangat kokoh dibangun mempergunakan bahan yang terjamin memiliki kekuatan bahkan material kayunya pun jelas sangat berkelas, kok kenapa tiba-tiba dibongkar secara keji tanpa sebab dan akibat oleh oknum- oknum manusia yang tak bertanggung jawab sehingga menjadi sorotan dan dipertanyakan kejelasan dasar pembongkarannya, atas perintah siapa, dan bahannya diambil oleh siapa, lalu diperggunakan untuk apa buat kepentingan umum atau pribadi bahan bongkaran Saung Tani yang ludes sampai keakar pondasinya tersebut,” kata Abd. Kholik Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang kepada Japos.co Jum’at (02/05).

Jumadi Ketua Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Angkat bicara lalu mengatakan bahwa, “Ironis sekali Kedua Aset Negara Milik Distanakbun Ketapang dibongkar begitu saja tanpa usul dan sebab jika Lantai Jemur dan Saung Tani itu merupakan Milik Desa Sungai Jawi sah-sah saja rusak atau dibongkar, namun yang namanya Aset wajib untuk dipelihara serta dijaga dan yang jadi pertanyaannya atas “Perintah Siiapa” pembongkaran yang telah dilakukan tersebut ataukah kuat kami duga ada unsur kerjasama antara Oknum Pihak Penguasa Desa dengan Pihak Oknum Distanakbun Ketapang,” Kata Jumadi Ketua Tim Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalbar kepada Japos.co Jum’at (02/05).

Terkait Permasalahan yang dimaksud Jumadi telah melakukan konfirmasi dengan Pihak Distanakbun Ketapang.

“Saya sudah konfirmasi, komunikasikan perihal ini dengan Dinas Pertanian bahwa ada Lantai Jemur dan Saung Tani di Rt.10 Desa Sungai Jawi Dusun Sri Lingga Kecamatan MHS telah dibongkar.

“Apakah sudah ada pemberitahuan dari Oknum Pelaku Pembongkaran kepada pihak Ditanakbun?

“Apakah Perihal setelah dibongkarnya kedua aset petani yang dimaksud itu sudah mendapat persetujuan Distanakbun, kalau bahan-bahan bekas bongkarannya diambil untuk keperluan pribadi maupun kepentingan umum lainnya?.

Hasil Komunikasi dengan salah seorang dari Pihak Distanakbun menjawab dan mengatakan bahwa, “Sejauh ini pihak Dinas tidak ada mengetahui adanya aktivitas pembongkaran terhadap kedua aset yang dimaksud, lalu dengan tegas mengatakan silahkan proses saja kasusnya dan angkat publikasikan terus lewat media sebagai informasi publik, supaya segera diselidiki serta diaudit Pelakunya yang tak bertanggung jawab itu,” ujar seseorang dari Pihak Distanakbun pada Jumadi, lalu disampaikan kepada Japos.co Jum’at.

Untuk itu Abd.Kholik dan Jumadi Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang Kalbar dengan tegas meminta kepada Pihak-Pihak Dinas yang terkait lainnya yang berhubungan dengan Aset Negara termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) “Agar segera mengaudit dan selidiki motif pengrusakan dan pembongkaran Lantai Jemur dan Saung Tani itu atas izin siapa, persetujuan siapa dan perintah siapa…??,” tutur dan tutup Ormas DPC LAKI Ketapang Kalbar kepada Japos.co.

Hingga berita ini diterbitkan, terkait permasalahan yang dimaksud Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang, masih terus menelusuri dan pengumpulan data serta olah dokumentasi lapangan masih berlanjut.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *