BeritaJawa Barat

Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Qurban

×

Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Qurban

Sebarkan artikel ini
Kadisnakkan Ciamis, Dr. Giyatno.

Views: 43

CIAMIS, JAPOS.CO – Jelang pelaksanaan qurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis berupaya untuk mencegah wabah penyakit pada hewan ternak terutama penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk itu, Kadisnakkan Ciamis, Dr. Giyatno. S.IP.,M.Si didampingi Kabid Keswan Kesmavet Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat membeli hewan qurban dari luar daerah. “Masyarakat harus lebih teliti lagi meminta surat keterangan sehat kepada penjual dan bandar. Tujuannya untuk memastikan hewan qurban betul-betul sehat dan layak,” tegas Giyatno, Selasa (29/4)

Kadisnakkan Ciamis menyebut wabah PMK kini muncul di beberapa wilayah di pulau Jawa, meski Jawa Barat masuk dalam zona hijau. Meski demikian, pengawasan terhadap hewan qurban dari luar daerah perlu ditingkatkan, salah satunya dibuktikan dengan SKKH. Mengingat, salah satu syarat hewan qurban adalah dalam kondisi sehat.

Diakuinya, menjelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis akan menerjunkan tim pemeriksa kesehatan dan kekayaan hewan qurban (pemeriksaan antemortem). Tim akan menyisir bandar dan peternak di Kabupaten Ciamis. “Pemeriksaan hewan qurban akan dilaksanakan bulan Mei. Tujuannya untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, cukup umur, tidak cacat sehingga layak untuk menjadi hewan qurban,” ujar Giyatno.

Disnakkan Ciamis, tandas Giyatno, akan melakukan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan qurban dan penanganan daging qurban ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Dalam sosialisasi ini, Disnakkan Ciamis akan menggandeng MUI Ciamis. “Semoga dengan adanya pelaksanaan sosialisasi maupun pemeriksaan kesehatan hewan qurban (pemeriksaan antemortem), dapat mendukung terjaminnya hewan yang disembelih sehat dan layak. Mendukung daging yang dibagikan terjamin keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalannya, ” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *