Views: 83
KETAPANG, JAPOS.CO – Mustakim selaku Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO – Indonesia) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat angkat bicara terkait Kabid Dinas Perkim-Lh Lakukan klarifikasi berita Japos.co di Media Online lain.
Seperti diberitakan sebelumnya berjudul https://www.japos.co/2025/02/03/kabid-perkim-lh-ketapang-akui-keseluruhan-paket-proyek-tahun-2024-dimintai-data-oleh-polda-kalbar-melalui-surat-resmi/
Namun media Online Lintas Kapuas secara sepihak mendatangi Kabid Perkim-Lh A Rajak dengan menelpon wartawan Japos.co untuk segera menghadap Kabid A Rajak.
Perlu diketahui wartawan Japos.co sudah berkomunikasi dengan Kabid Perkim-Lh A Rajak siap menerbitkan berita Klarifikasi, dan meminta Sumber ( Kabid Perkim-Lh )menuliskan apa saja yang mau di klarifikasi berita Japos.co sebelumnya.
Namun sumber A Rajak membatalkan hak klarifikasinya dengan alasan sudah diterbitkan Agus Adriyanto di media Online Kapuas dengan Judul berita: https://www.lintaskapuas.com/hak-jawabnya-tak-dipenuhi-kabid-perkim-terkait-surat-polda-kalbar-itu-hanya-contoh-dan-itu-off-the-record/.
Menurut ketua IWO Indonesia Kabupaten Ketapang Mustakim, itu merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji oleh seorang wartawan di Media Online Media Kapuas, apalagi wartawan tersebut sudah mengikuti UKW .
“Seharusnya sebagai Wartawan yang sudah profesional apalagi sudah UKW, menyarankan kedapa narasumber Kabid Perkim-Lh agar memberikan hak jawabnya pada media Japos.co, bukan secara sepihak menerbitkan di media miliknya,” ucap Mustakim kepada Japos.co beberapa waktu lalu.
Mustakim juga menjelaskan dirinya dan Tim Akan berangkat Ke Polda Kalbar mempertanyakan terkait informasi yang di sampaikan oleh Kabid Perkim-Lh beberapa waktu lalu bahwa keseluruhan paket proyek tahun 2024 dimintai data oleh Polda Kalbar melalui surat resmi tersebut.(Agustinus)