BeritaJawa Barat

Seleksi Terbuka Sekda Kota Sukabumi Ditekankan Bebas Intervensi

×

Seleksi Terbuka Sekda Kota Sukabumi Ditekankan Bebas Intervensi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat membuka kegiatan seleksi terbuka wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi

Views: 51

SUKABUMI, JAPOS.CO – Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat membuka kegiatan seleksi terbuka wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Hotel Balcony, pada Senin, 25 April 2025.

Dalam laporannya, Tim Sekretariat Seleksi yang disampaikan oleh Taupik Hidayah menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah keharusan pengumuman selama minimal 15 hari kalender sebelum tahapan wawancara. Jika persyaratan ini diabaikan, maka proses seleksi bisa dianggap cacat hukum.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dilakukan sesuai ketentuan. Pansel terdiri dari unsur pejabat pimpinan tinggi, akademisi, dan profesional di bidang terkait. Khusus untuk jabatan Sekda, terdapat keterwakilan dari pejabat pimpinan tinggi di pemerintah provinsi.

“Proses seleksi ini berarti hari ini atau besok akan selesai, dan tiga besar hasil seleksi akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ketua Tim Panitia Seleksi, Dr. Nur Affandy, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan objektif dan transparan. Ada empat tahapan seleksi yang harus dilalui peserta, yaitu rekam jejak, asesmen, penulisan makalah, dan wawancara.

Objektivitas menjadi kunci. Kami bertugas memotret seluruh peserta berdasarkan capaian dan kompetensi mereka. Data tiga besar peserta nantinya akan kami serahkan kepada Wali Kota Sukabumi untuk dipilih sesuai ketentuan,” terang Dr. Nur Affandy.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki wewenang penuh dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat di wilayahnya.

“Delegasi ini diberikan kepada Wali Kota berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu diingat, Pansel akan memilih tiga peserta dengan nilai terbaik berdasarkan kinerja objektif,” kata Bobby.

Ia menambahkan, pengisian jabatan Sekda Kota Sukabumi ini penting karena posisi tersebut merupakan motor penggerak administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, seleksi harus dijalankan secara profesional tanpa ada tekanan atau titipan.

Bobby juga menekankan bahwa Pansel yang bertugas berasal dari berbagai unsur profesional, mulai dari akademisi, pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ini menunjukkan bahwa seleksi dilakukan dengan standar tinggi dan independen,” ujarnya.

Dengan semangat keterbukaan dan profesionalisme tersebut, Bobby optimis seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi menghasilkan sosok yang benar-benar mumpuni, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi Kota Sukabumi.(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *