BekasiBerita

Tiga Minggu Berlalu, Warga Bekasi Utara Belum Dapat Akta Kematian Ibunda: Sistem Kependudukan Dipertanyakan

×

Tiga Minggu Berlalu, Warga Bekasi Utara Belum Dapat Akta Kematian Ibunda: Sistem Kependudukan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Bekasi Utara.

Views: 71

BEKASI, JAPOS.CO – Kamis, 24 April 2025
Sudah tiga minggu berlalu sejak Dar Edi, warga Bekasi Utara, mengurus akta kematian ibundanya. Namun hingga kini, surat resmi yang sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi belum juga diterbitkan oleh pihak Kecamatan Bekasi Utara.

Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen persyaratan telah diserahkan lengkap tanpa kekurangan. Ia justru dihadapkan pada alasan yang membingungkan: sistem kependudukan Kecamatan Bekasi Utara masih mencatat salah satu anggota keluarganya, meskipun yang bersangkutan telah lama pindah ke Lampung dan memiliki dokumen kependudukan tersendiri.

“Padahal adik saya sudah punya KTP dan KK sendiri di Lampung, dan di KK orang tua saya yang terbaru nama adik saya sudah tidak ada,” ujar Edi dengan nada kesal.

Salah satu petugas Dukcapil Kecamatan Bekasi Utara menjelaskan bahwa agar data anggota keluarga tidak muncul lagi di sistem kecamatan asal, maka harus dilakukan validasi ulang di Dinas Dukcapil di tempat tinggal yang baru. Namun, jarak antara tempat tinggal adik Dar Edi dan kantor Dukcapil Lampung cukup jauh, sehingga menyulitkan proses validasi secara langsung.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal integrasi dan sinkronisasi sistem kependudukan nasional. Meskipun secara fisik data di kartu keluarga sudah diperbarui, sistem internal kecamatan masih mengacu pada data lama, yang seharusnya sudah tidak relevan.

Pengurusan akta kematian seharusnya bisa dilakukan tanpa hambatan teknis seperti ini, apalagi mengingat pentingnya dokumen tersebut dalam mengurus hak waris, administrasi keuangan, hingga BPJS. Sistem kependudukan nasional yang semestinya sudah terintegrasi secara digital dan real-time, justru memperlihatkan celah birokrasi yang menyulitkan warga.

“Kalau memang datanya belum sinkron antar daerah, seharusnya mereka yang mengurus, bukan malah menyuruh kami jalan ratusan kilometer hanya untuk validasi yang seharusnya sudah otomatis,” lanjut Edi.

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Raldy Doy menilai bahwa persoalan seperti ini menunjukkan perlunya reformasi digital dalam layanan kependudukan. Petugas seharusnya dapat melakukan koordinasi lintas daerah, tanpa membebani masyarakat yang sedang berduka.

“Ini bukan soal kelengkapan berkas, tapi soal keberpihakan pada warga. Dukcapil harus hadir sebagai solusi, bukan sumber kerumitan,” ujar Raldy Doy.

Hingga berita ini diturunkan, Dar Edi masih menunggu kepastian terbitnya akta kematian ibunda tercinta. Ia berharap pihak Kecamatan Bekasi Utara dan Disdukcapil setempat bisa lebih proaktif menyelesaikan masalah yang menurutnya sederhana namun berdampak besar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *