BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Polda Babel dan Polres Belitung Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Solar Subsidi

×

Polda Babel dan Polres Belitung Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar.

Views: 72

BELITUNG, JAPOS.CO – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung bersama Satuan Reskrim Polres Belitung berhasil membongkar praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (22/4).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, tim gabungan menggerebek sebuah gudang milik PT. Bahtera Bersaudara Mandiri di Kecamatan Tanjungpandan yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni AD (26) pemilik usaha, serta tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), dan HR (41). Barang bukti yang berhasil disita mencakup 9.000 liter solar subsidi, tiga unit mobil tangki, lima buah tedmon besar, 80 derigen kosong, dua unit laptop, dan dua unit ponsel,” jelas Fauzan.

Ia menambahkan, di lokasi juga ditemukan tiga mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, salah satunya dalam kondisi penuh terisi solar. Selain itu, empat tedmon berkapasitas besar juga diamankan, salah satunya berisi 4.000 liter solar.

Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelaku membeli BBM jenis biosolar dari penyuplai dengan harga antara Rp8.800 hingga Rp9.200 per liter, kemudian menimbunnya dan menjual kembali kepada pihak industri dengan harga jauh lebih tinggi, yakni antara Rp10.500 hingga Rp14.000 per liter.

“BBM ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan subsidi. Namun dijual ke industri dengan harga komersial. Ini jelas pelanggaran hukum. Saat ini kami masih mendalami jaringan distribusi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fauzan juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dan pengembangan kasus masih berlangsung. “Kami akan terus update perkembangan penanganan perkara ini. Ini bukti nyata komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan Tokoh dan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Tokoh reformasi Belitung yang juga mantan Wakil Gubernur Babel, Ir. Suryadi Saman, M.Si., memberikan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, adil, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diadili. Jika terbukti bersalah, harus diseret ke meja hijau,” tegasnya kepada JAPOSCO.

Senada, tokoh masyarakat peduli reformasi Belitung, Okroria Chandra alias Cacan, juga mendorong agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. “Kami mendukung sepenuhnya langkah Polda Babel. Jika ada oknum yang membekingi, jangan ragu untuk mengusut dan menindaknya,” katanya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Belitung, Johan Palit, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika terbukti ada oknum pengusaha atau aparat yang ikut terlibat membeli BBM subsidi untuk industri, itu pelanggaran berat. Harus diusut hingga tuntas dan diproses hukum,” tandasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *