BeritaSumatera Utara

Sekdakab Ir. Hasan Heri Rambe Tegaskan Komitmen Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PBB-P2

×

Sekdakab Ir. Hasan Heri Rambe Tegaskan Komitmen Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Sekdakab lr,Hasan Heri Rambe Memaparkan bahwa Pemerintah Secara intens Melakukan upaya untuk Mengoptimalkan Pendapatan Daerah.

Views: 136

LABUHANBATU, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada Senin (21/4/2025), bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pertemuan strategis untuk memetakan potensi PBB-P2 sebagai salah satu sumber PAD. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Zaid Harahap, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Bapenda Hj. Tuti Novrida Ritonga, A.Pt., serta sejumlah pejabat dan perwakilan dari KPP Pratama, Kantor Pertanahan, Ikatan Notaris Indonesia, PPAT, Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia, Himpera, Real Estate Indonesia, perbankan, camat, hingga lurah se-Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, melalui Sekdakab Ir. Hasan Heri Rambe menyampaikan bahwa Pemkab secara konsisten berupaya mendorong optimalisasi PAD melalui pemungutan pajak yang menjadi kewenangan daerah.

“Peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui pajak-pajak daerah seperti PBB-P2, sangat penting demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekdakab.

Lebih lanjut dijelaskan, selain PBB-P2, terdapat pula berbagai jenis pajak lainnya yang menjadi potensi PAD, antara lain pajak barang dan jasa tertentu, makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, kesenian dan hiburan, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, serta pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

“Permasalahan yang masih ada di lapangan akan kita inventarisir dan carikan solusinya melalui Bapenda,” imbuhnya.

Sekdakab menekankan bahwa pajak dan retribusi merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya perlu terus ditumbuhkan agar tujuan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, bisa tercapai secara maksimal.

Asisten III Zaid Harahap menambahkan, forum ini menjadi sarana penting untuk membangun sinergi antara pemerintah dan para wajib pajak, khususnya dalam menjawab tantangan di sektor properti.

“Pembangunan perumahan di Labuhanbatu, khususnya di wilayah Rantauprapat, berkembang pesat. Ini adalah potensi besar PAD. Petugas di lapangan harus proaktif berkoordinasi dengan para pengembang agar penarikan pajak lebih optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda, Hj. Tuti Novrida Ritonga, mengungkapkan adanya kendala teknis dalam pengutipan pajak di kawasan perumahan karena banyak rumah belum diketahui kepemilikannya.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha atau rumah di kawasan perumahan agar segera melapor ke Bapenda untuk mendaftarkan kewajiban pajaknya,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis dapat mendorong pencapaian target PAD secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *