Views: 520
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih terus berupaya meningkatkan pengembangan pembangunan di bidang Infrastruktur yang dinantikan masyarakat di daerah itu, pasalnya, masih terdapat beberapa ruas jalan yang belum tersentuh dengan adanya efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Namun demikian Pemkab Mukomuko tersebut berupaya untuk mencari celah bagaimana pembangunan infrastruktur jalan baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten dapat tercapai.
Hal ini menjadi perhatian serius oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda baru-baru ini kembali nahkodai daerah yang dijuluki Kapuang Sati Ratau Batuah terus berupaya melanjutkan roda pembangunan daerah itu.
Dikabarkan Bupati Choirul Huda mencoba jalin Komonikasi dengan pihak pemerintahan Provinsi Bengkulu menemui Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada Rabu, 9 April 2025 terkait tentang pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Mukomuko.
Dikonfirmasi, Bupati Mukomuko Choirul Huda didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rahmadi AB melalui Asisten Pribadinya (Asipri) Nanang mengatakan, Intinya bapak minta provinsi turut menyelesaikan atau membangun jalan-jalan di Mukomuko, dalam waktu dekat ini seperti jalan Teras Terunjam sampai Lubuk Pinang diutamakan,” ungkap Nanang via pesan Wasthapp (Wa) pada hari yang sama.
Ia juga mengatakan,” Respon gubernur menyiapkan dana 100 miliyar untuk jalan Mukomuko, ditambahkan nya, dalam jangka tiga tahun ini Gubernur Bengkulu berjanji akan menyelesaikan seluruh jalan kata nya.
Selain Bidang Infrastruktur Bupati Choirul Huda juga menyampaikan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) yang dinyatakan masih kekurangan tenaga dokter spesialis, ini juga mendapat respon dari Gubernur Helmi Hasan.
“Untuk rumah sakit bupati menyampaikan bahwa saat ini Mukomuko kekurangan dokter spesialis. Respon gubernur bahwa ada program beasiswa untuk dokter spesialis, namun pilih dokter yang berkomitmen untuk mengabdi di Mukomuko tahun ini. Namun gubernur belum memastikan kapan akan tetapi gubernur menyatakan ada imbuhnya.(Jpr).