BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Operasi Keselamatan Menumbing 2025, Polres Belitung Tindak Tegas 50 Pelanggar di Tilang serta 90 Teguran

×

Operasi Keselamatan Menumbing 2025, Polres Belitung Tindak Tegas 50 Pelanggar di Tilang serta 90 Teguran

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 digelar Polres Belitung

Views: 1.1K

BELITUNG, JAPOS.CO – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 digelar Polres Belitung hari keempat hingga saat ini, mencatat sebanyak 50 pelanggaran yang dikenakan tilang serta 90 teguran menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas tertib aman serta kondusif  didaerah ini, wilayah Kabupaten Belitung.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra SH SIK. melalui Kasat Lantas Polres Belitung AKP Reza STK SIK MM, Amirudin menegaskan  jenis pelanggaran yang dominan, meliputi penggunaan helm tidak sesuai standar pengendara di bawah umur, serta kelengkapan kendaraan  tidak memenuhi persyaratan.

Tidak hanya menindak tegas pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat lebih sadar  pentingnya keselamatan berkendara.

“Petugas juga melakukan penyuluhan  di titik-titik rawan pelanggaran serta membagikan brosur keselamatan berlalu lintas, razia kendaraan dilakukan secara humanis mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” tegasnya.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk  mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan dijalan raya. Operasi ini  terus berlangsung sesuai jadwal yang  ditentukan guna menciptakan kondisi lalu lintas tertib, aman dan lancar. Pihaknya berkomitmen terus mengawal keselamatan pengguna jalan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah ini,” pungkasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *