Views: 1.1K
BELITUNG, JAPOS.CO – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 digelar Polres Belitung hari keempat hingga saat ini, mencatat sebanyak 50 pelanggaran yang dikenakan tilang serta 90 teguran menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas tertib aman serta kondusif didaerah ini, wilayah Kabupaten Belitung.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra SH SIK. melalui Kasat Lantas Polres Belitung AKP Reza STK SIK MM, Amirudin menegaskan jenis pelanggaran yang dominan, meliputi penggunaan helm tidak sesuai standar pengendara di bawah umur, serta kelengkapan kendaraan tidak memenuhi persyaratan.
Tidak hanya menindak tegas pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.
“Petugas juga melakukan penyuluhan di titik-titik rawan pelanggaran serta membagikan brosur keselamatan berlalu lintas, razia kendaraan dilakukan secara humanis mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” tegasnya.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan dijalan raya. Operasi ini terus berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan guna menciptakan kondisi lalu lintas tertib, aman dan lancar. Pihaknya berkomitmen terus mengawal keselamatan pengguna jalan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah ini,” pungkasnya. (Yustami)