Views: 979
GARUT, JAPOS.CO – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Kamis (5/12/2024).
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan nomor urut 4 memperoleh kemenangan mutlak dengan perolehan suara tertinggi. Kemenangan pasangan nomor urut 2 dalam Pilbup Garut menunjukkan kepercayaan masyarakat Garut terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan, dengan meraih lebih dari dua pertiga suara sah.
Ketua KPU Garut Dian mengucapkan kepada semua pihak atas Rapat pleno yang berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pasangan calon, saksi, pengawas pemilu, para penjaga keamanan baik dai jajaran POLRES maupun TNI serta para pemangku kepentingan lainnya.
“KPU Kabupaten Garut memastikan seluruh proses penghitungan suara dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tandasya. (Hartono)