Views: 983
KOTA TANGERANG, JAPOS.CO – DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Kamis (28/11/2024). Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2025 disepakati sebesar Rp5,305 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp334,740 miliar atau sekitar 8,87 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp4,487 triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami kenaikan, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,004 triliun, yang meningkat sekitar 28,09 persen atau Rp667 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2,3 triliun,” jelas Arief Wibowo saat membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna.
Arief merinci sumber PAD 2025 yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,699 triliun, retribusi daerah sebesar Rp289,952 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp23,467 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp29,695 miliar. Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan transfer pada APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,26 triliun, meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2,498 triliun. Hal ini disebabkan perubahan kebijakan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yang mengubah pengalokasian transfer antar daerah ke dalam pos PAD, khususnya pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Di sisi belanja daerah, total anggaran pada 2025 mencapai Rp5,706 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp332,72 miliar atau 5,99 persen dari tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp5,83 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp400 miliar, yang akan ditutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam kesempatan itu mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang selama proses penyusunan Raperda APBD Kota Tangerang 2025. Nurdin menyebutkan bahwa anggaran 2025 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun, dengan defisit sekitar Rp400,7 miliar yang akan tertutup melalui pembiayaan daerah netto,” ujar Nurdin.
Nurdin menjelaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendistribusikan anggaran tersebut untuk pembangunan sektor prioritas di Kota Tangerang, seperti peningkatan daya saing ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
“Kami berharap dengan kenaikan anggaran tahun depan, pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat, khususnya dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di Kota Tangerang,” lanjut Nurdin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dan memastikan realisasi APBD 2025 dapat dialokasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar anggaran yang telah disahkan dapat digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Rusdi Alam.
Rapat paripurna pengesahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2025 juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, yang turut menandatangani pengesahan anggaran tersebut.
Dengan disahkannya APBD 2025, Pemkot Tangerang berharap dapat lebih fokus pada pembangunan yang berbasis pada prioritas kebutuhan masyarakat demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan. (Adv)