Views: 1.3K
CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12).
Tahun ini, Kota Cimahi mencatat skor 96,13, naik dari capaian tahun 2023 yang memperoleh nilai 95,27. Capaian ini menempatkan Cimahi di peringkat kedua di antara seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, sekaligus menjadi yang terbaik di tingkat pemerintah kota se-Jawa Barat.
Lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemkot Cimahi meliputi berbagai sektor strategis, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas unggulan, yaitu Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Melong Asih.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, bukan hanya memenuhi standar yang ada, tetapi juga melampaui ekspektasi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dicky, penghargaan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ke depan, Kota Cimahi akan semakin fokus pada empat dimensi pelayanan yang menjadi syarat Ombudsman, yaitu dimensi input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Pelayanan publik yang unggul adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ini adalah langkah kami untuk menciptakan reformasi birokrasi yang berkualitas dan berdampak,” tambahnya.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, menyampaikan apresiasinya atas capaian seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mencapai zona hijau dalam pelayanan publik. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya perbaikan berkelanjutan untuk menjawab harapan masyarakat.
“Ke depan, Ombudsman tengah menyusun perubahan indikator pengawasan kepatuhan pelayanan publik tahun 2025. Ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih luas dan tidak hanya terfokus pada pemenuhan standar,” jelas Dadan.
Dengan capaian ini, Kota Cimahi kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, mencerminkan komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi dan kepuasan masyarakat. (DEMAK GULTOM).