Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kapolda Sumut Diduga Tebang Pilih Menegakkan Hukum, Ketua LP4 : Sudah Seharusnya Pelaku Menerima Konsekuensi

×

Kapolda Sumut Diduga Tebang Pilih Menegakkan Hukum, Ketua LP4 : Sudah Seharusnya Pelaku Menerima Konsekuensi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Nukman Sirait (76) didampingi tim kuasa hukumnya Galaxy Sagala SH dan rekan beserta marga Sagala dan Siboro yang diketahui sebagai Saksi, Rabu (04/12) tampak mengunjungi Markas Kepolisian Polsek Tanah Jawa guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut atas laporan kepolisian dengan nomor : STTL/317/XI/24/SU/Simal Sek.T.Jawa yang dibuat oleh Nukman Sirait (NS), atas dugaan tindak penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh inisial Mukdin Sinaga (55), Br. Manik, Roberton Nainggolan, Sidauruk alias Benggut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada Japos.co NS mengutarakan, kronoligi kejadian yang dialami oleh nya dihadapan penyidik, serta menyatakan jika dirinya merasa keberatan atas informasi perihal penangguhan penahanan atas Mukdin Sinaga, yang mana berdasarkan keterangan dari penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi saya mengutarakan kejadian yang sebenarnya dihadapan penyidik dengan didampingi oleh tim kuasa hukum saya, dan saya memang keberatan atas penangguhan penahanan si Mukdin Sinaga itu, ada apa ini?, yang sudah ditahan dilepaskan dan yang lain nya bebas berkeliaran” ucap NS kepada Japos.co

“Kalau ditanya bagaimana perasaan saya, jelas saya kecewa pak dengan proses hukum yang berjalan, apakah ada sesuatu di Polsek Tanah Jawa ini?,” tambah NS.

Lebih lanjut, Sagala dan Siboro selaku kedua orang saksi yang berada dilokasi kejadian, ketika selesai diperiksa dan dimintai keterangan nya oleh penyidik Polsek Tanah Jawa mengungkapkan, kedua nya juga turut serta mengungkapkan kronologi kejadian yang sebenarnya serta mengungkapkan, kedua nya juga sempat menerima tindakan pengancaman dan kekerasan dari beberapa oknum yang turut serta berada dilokasi pengeroyokan.

“Tadi saya sudah diperiksa lae, saya ceritakan kepada penyidik jika memang benar mobil yang saya kemudikan dicegat oleh sejumlah oknum, dan jelas saya lihat si Restu yang mengkempesin salah satu ban mobil kami, dan selanjutnya NS ditarik paksa dari mobil begitu juga dengan saya,” ucap Sagala.

“Kunci mobil saya juga sempat ditarik paksa oleh si Restu namun saya melakukan perlawanan, dan saya juga dipukul dan ditarik paksa dari mobil dan dipukul juga,” tambah Sagala.

“Ketika penghadangan terjadi, jelas saya lihat Roberton Nainggolan berada didekat mobil, jadi kalau dibilang si Roberton gak ada disitu, saya jelas kok melihatnya, dan saya kenal betul dengan dia, dan setelah saya keluar dari mobil dia (Roberton) juga meminta KTP saya, dan disuruh nya kawan nya yang berada disitu memfoto KTP saya itu,” terang Sagala kepada Japos.co

“Saya juga ditarik keluar dari mobil bang oleh sekelompok orang yang menghadang mobil kami, dan ditarik lah saya ke bagian belakang mobil, sempat juga saya dimintai KTP saya, namun saya katakan tidak saya bawa” kata Siboro mengungkapkan.

“Karena ramainya orang yang mengerumuni kami, selanjutnya kami juga gak tau bang Sagala dan NS bagaimana, hanya lepas itu mereka bergerak menuju rumah Pangulu Bosar Nauli,” kata Siboro.

Masih dengan Saksi, Sagala juga mengungkapkan jika kejadian pelemparan kediaman (rumah) Pangulu Bosar nauli diduga adalah atas provokasi Roberton Nainggolan pada saat dilokasi pengeroyokan terjadi, yang selanjutnya warga tersebut bergerak menuju kediaman pangulu Bosar Nauli yang selanjutnya diduga melakukan tindakan pidana dengan aksi pelemparan.

“Udah ayok kita kerumah pangulu aja, kita lempari rumah nya pake telur dan kotoran, tapi jangan telur yang bagus ya, yang busuk aja,” ucap Sagala menirukan perkataan Roberton Nainggolan.

Pahala Sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapatnya perihal tersebut mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan sikap dan perbuatan para oknum pelaku serta berpendapat sudah seharusnya hukum ditegakkan tanpa memandang status dan unsur ekonomi.

“Sesuai dengan keterangan saksi terkait dengan pemukulan penganiayaan yang telah dilakukan oleh para oknum bahwa perbuatan ini sudah sungguh sangat luar biasa, kenapa saya katakan demikian? apakah korban (NS) ini adalah sebagai salah satu penjahat kakap yang dicari cari oleh aparat kepolisian sehingga para oknum harus menyetop paksa kendaraan yang ditumpanginya, lalu kemudian menarik korban dengan cara paksa dari dalam mobil dan kemudian menganiaya secara beramai ramai?” kata Ketua LP4.

“Ini sungguh perbuatan Yang sangat keterlaluan, sementara korban tidak melakukan perlawanan, seandainya pun NS adalah penjahat bukan seperti ini penyelesaiannya, karena sebagaimana kita ketahui bahwa negara ini adalah negara hukum dan bukan bertindak main hakim sendiri,” tambah Pahala Sihombing.

“Dan yang paling disesalkan, ternyata ada terlibat seorang pangulu yang sangat disegani di Kabupaten Simalungun ini karena kemapanannya di berbagai akses alias kaya raya, terpandang atau di segani, dan sebagai tokoh hebat, tetapi karena keterlibatannya dalam hal penganiayaan sebagaimana di jelaskan oleh NS selaku korban, wajar menerima konsekuensi hukum yang berlaku di Republik ini tanpa terkecuali karena sudah memahami betul aturan dan perundangan yang berlaku,” tutup Ketua LP4 Sumatera Utara.

Hingga kini Mukdin Sinaga, Roberton Nainggolan serta kedua orang lain nya hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait perihal tersebut, namun berdasarkan tangkapan rekaman video yang diperoleh Japos.co, jelas memperlihatkan ‘oknum pelaku dan kejadian pelemparan terhadap rumah Pangulu Bosar Nauli’ seperti yang diutarakan oleh Sagala.

Galaxy Sagala SH ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengungkapkan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah selesai dan ketiganya juga mengungkapkan keterangan yang sejalan.

“Keterangan yang diberikan korban dan saksi dihadapan penyidik menyatakan, mukdin dan istri nya br manik benar menarik NS dari dalam mobil dan memukul nya dengan batu, dan disaat itu juga Roberton Nainggolan berada dilokasi kejadian,” ucap Galaxy Sagala SH.

“Kami juga menyayangkan tindakan yang agak lambat dan proses penangkapan yang sudah dilakukan Kepolisian, namun penyidik melepaskan dengan alasan pertimbangan Pemilu. Padahal di KUHAP maupun KUHP tidak pernah ada alasan membenarkan jika tersangka dapat di berikan penangguhan atau alasan untuk tidak ditahan karena pemilu” tambah Galaxy Saga SH.

Saat ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan diminta bersikap tegas dan bertindak cepat atas kejadian yang sudah menjadi pemberitaan viral tersebut, guna menunjukkan ke-Presisian Polri dalam penegakan hukum di Wilkum Sumatera Utara, mengingat hal tersebut sudah pernah dikonfirmasi oleh Japos.co (22/11)  terhadapnya, namun hingga kini belum adanya perkembangan dari pelaporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, ke empat terlapor tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi Japos.co (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *