BeritaSumatera Utara

AKP Herison Manullang SH Grebek Tambang Pasir Ilegal Tanpa Pandang Bulu

×

AKP Herison Manullang SH Grebek Tambang Pasir Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat, saya langsung memimpin anggota untuk terjun ke lokasi” ungkap AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12)

Lebih lanjut diketahui, penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon, yang mana tim penyelidik terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun guna melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut” jelas AKP Herison.

“Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian guna menggali informasi, dan didapati keterangan jika aktivitas penambangan tersebut sudah tidak ada lagi selama seminggu terakhir” tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, AKP Herison dengan tegas menyebutkan, Polres Simalungun akan tetap melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang.

“Kami juga akan terus memantau situasi dilokasi, serta akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran” tegas AKP Herison.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran, dan hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun” kata AKP Herison Manulang.

“Masyarakat kami harapakan agar tetap aktif memberikan informasi bila mana menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat” tutup Kasat Reskrim Simalungun. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *