Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Simpang Siur Kasus Ibu Viral di Bali

×

Simpang Siur Kasus Ibu Viral di Bali

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

BALI, JAPOS.CO – Kasus Anne Yulia (56), ibu yang viral di Bali masih terus mendapat respon dari berbagai pihak. Dimana terbaru kasus tersebut direspon oleh Polda Bali.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui, pada 23 Oktober 2024 Anne sempat membuat video yang diposting diakun TikTok @shnnyel atau theonlycici dengan durasi 4 menit 36 detik dan belakangan diketahui lokasinya Villa Pisang Mas, Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Dalam video tersebut, Anne menyebut bahwa sudah sekitar 5 hari keluarganya tidak dapat keluar masuk dari Villa yang ditempatinya.

“Ini ya saya beli, ada keluarga saya disekap selama 5 hari ditempat ini, ini semua saya ngga boleh masuk,” ungkap Anne dalam video viral tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa setelah mendapat laporan mengenai video tersebut, Polres Badung langsung melakukan investigasi di lokasi yang dimaksud.

“Kami memastikan bahwa tidak ada peristiwa penyekapan seperti yang disampaikan dalam video. Keterangan dari pihak terkait juga telah kami peroleh,” jelas Jansen, Rabu (6/11/24).

Setelah diundang ke Polres Badung, Anne memberikan klarifikasi terkait video tersebut, mengakui bahwa dirinya memang yang membuat dan mengunggahnya ke media sosial. Dari hasil pengecekan di vila tersebut, polisi menyatakan tidak ditemukan indikasi penyekapan atau tindakan kriminal lain. “Vila itu ternyata sedang dalam pengamanan oleh sejumlah petugas keamanan terkait sengketa kepemilikan,” tambah Jansen.

Lebih jauh, diketahui bahwa vila itu tengah dalam perselisihan hukum antara Anne Yulia dan seorang bernama Lyt. Sengketa ini dilatarbelakangi oleh transaksi jual beli vila antara kedua pihak, yang akhirnya berbuntut panjang.

Jansen menuturkan, “Ada dugaan bahwa kekecewaan Anne Yulia atas proses sengketa vila yang tak kunjung selesai menjadi alasan di balik video klaim penyekapan yang ia buat.”

Menurut keterangan polisi, sengketa vila tersebut bermula pada April 2024 ketika Anne dan Lyt menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB). Anne telah menyetorkan dana senilai Rp 2,5 miliar dalam transaksi itu, namun pada Juni 2024, Lyt tiba-tiba membatalkan jual beli tersebut, dengan alasan adanya masalah kepemilikan yang masih dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hingga saat ini, dana yang dibayarkan Anne belum dikembalikan oleh Lyt, sehingga Anne melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Badung pada Oktober 2024.

“Anne Yulia disarankan untuk mengirim somasi kepada Lyt untuk menuntut pengembalian dana yang sudah dibayarkan. Jika somasi ini tidak diindahkan, maka langkah hukum berikutnya dapat diambil dengan landasan hukum yang sesuai,” terang Jansen.

Jansen mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut. Kasus ini tengah ditangani pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, menanggapi video viral tersebut, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekal Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto mendatangi villa tersebut untu, Kamis (24/10/24) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dikutip dari radarbali.id setelah melakukan kroscek dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ada mengatakan bahwa saat pihaknya datang pintu yang disebut tertutup dalam kondisi terbuka. “Ibu Anna ngaku penyekapan, ketika kami datangi, pintunya terbuka,” katanya usai croscek.

Lebih jauh dikatakan bahwa, tidak ada kejadian seperti pengakuan tersebut. Gerbang utama, dan bahkan pintu villa dalam keadaan terbuka. Ketika diminta klarifikasi, wanitaan sapaan Anne sebut pernah dilakukan penutupan pintu pagar. Dan katanya tidak diberikan akses keluar masuk. “Oleh karena itu, dianggap olehnya, terjadi penyekapan karena pagar ditutup,” kisah Pak Camat.

Lebih lanjut dijelaskan, walaupun pengakuan itu tidak dilihat secara langsung, namun pihak pemerintah diwakili camat, juga aparatur desa hingga kepala lingkungan (kaling), berharap tidak ada yang menyebarkan isi dengan menyatakan pengancaman, hingga penyekapan.

Masih pada pemberitaan sebelumnya, menanggapi pernyataan Camat tersebut, melalui siaran pers, Jumat (01/11/24) Anne Yulia memaparkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga hingga akhirnya dibuat video viral tersebut.

“Dimulai pada tanggal 26 september, saya akan membeli gas dan pergi ke atm, saya tidak diperbolehkan keluar, setelah saya akhirnya diperbolehkan keluar, saya tidak boleh masuk lagi. Sehingga saat itu saya tinggal berpindah- pindah hotel yang kebetulan keluarga saya datang dan menemani saya sambil saya mencari jalan agar kita bisa masuk ke dalam Villa, karena cucu- cucu saya sudah tidak masuk sekolah beberapa hari, maka dari itu saya khawatir,” papar Anne.

Kemudian pada tanggal 11 oktober 2024, Ia membuat video pertama yang kemudian viral. “Tapi keesokan harinya saya dapat tekanan untuk menghapus Video tersebut dan saya penuhi dengan kesepakatan pintu atau akses jalan ke Villa di buka,” ungkap Anne.

Namun menurutnya, aksi penutupan akses tersebut kembali terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024. Dimana pada saat itu, salah satu pegawai Anne hendak menjemput cucunya, namun tidak diperbolehkan.

“Disitu lah saya membuat kembali Video dan saya viralkan lagi. Setelah video itu viral, mereka membukakan pintu atau akses jalan, namun ada ancaman berupa Pesan kepada saya yang menyatakan bahwa mereka akan lebih gila lagi jika saya terus memviralkan video tersebut,” papar Anne.

Kemudian, pada tanggal 24 Oktober 2024 setelah pintu atau akses jalan dibuka, Kata Anne, barulah Ia dikunjungi oleh pihak kepala desa, camat dan banjar setempat untuk dimintai keterangan terkait Video yang viral. “Barulah kemudian keluar pernyataan bahwa tidak ada penutupan akses, bahkan menduga saya menyebar hoax atau fitnah,” ujar Anne.

“Sangat disayangkan ketika berita Pak Camat hanya memberikan keterangan setengah- setengah tanpa melihat kejadian sebelumnya, hingga akhirnya saya memberanikan diri membuat Video,” tambah Anne yang juga menyebut bahwa dampak dari kejadian tersebut adalah anak- anak terpaksa tidak pergi sekolah selama beberapa hari dan hal tersebut bisa di cek di sekolah SMP Gusti Ngurah Rai Kerobokan.

Terakhir, Anne meyakini bahwa atas semua pernyataannya tersebut, Ia memiliki bukti. “Saya dan keluarga mempunyai banyak bukti terkait penutupan akses dan intimidasi yang kami rasakan di Villa,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *