Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Rangka Pemilu Damai 2024

×

Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 775

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan tema “Mewujudkan Pemilu Damai 2024”. Acara ini berlangsung di Hotel Furaya, Pekanbaru, pada Jumat (13/9/2024), pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran narasumber dari Ditresnarkoba Polda Riau serta para staf Hotel Furaya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Gibson Daniel Siahaan SH bertindak sebagai pemapar dalam kegiatan ini, didampingi beberapa anggota Ditresnarkoba, yakni Iptu Asdiwarman SH Ipda Kapiten Ronggur, Bripka Harry Wira Salim, dan Briptu Dany Suproyono Gultom.

Dalam pemaparannya, AKBP Gibson Daniel Siahaan SH memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga perdamaian dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengimbau kepada seluruh peserta untuk senantiasa menjaga kedamaian meskipun terdapat perbedaan pilihan politik. “Kita boleh berbeda, tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Selanjutnya, AKBP Gibson juga memaparkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang bisa mengancam ketertiban sosial, terlebih menjelang momen-momen penting seperti Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka dan bangsa.

Materi lain yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup berbagai aspek terkait narkoba, seperti jenis, bentuk, dan golongan narkoba, serta modus operandi para pelaku dalam menyelundupkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia. AKBP Gibson menjelaskan bahwa narkoba yang masuk ke Indonesia seringkali melalui jalur-jalur penyelundupan yang tersembunyi. Ia juga memaparkan tentang ciri-ciri fisik dan perilaku penyalahguna narkoba serta faktor-faktor yang mendorong seseorang menjadi pecandu.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai upaya Polri dalam menanggulangi kejahatan narkoba, termasuk langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau dalam memberantas jaringan narkoba.

Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta, yang sebagian besar terdiri dari staf Hotel Furaya, dengan antusias bertanya mengenai berbagai hal terkait narkoba dan cara pencegahannya. Mereka juga memberikan apresiasi atas informasi yang diberikan, karena semakin memahami bahaya nyata narkoba serta peran penting masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas narkoba.

Acara ditutup dengan dokumentasi dan arahan penutup dari AKBP Gibson Daniel Siahaan SH yang mengingatkan kembali pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tetap menjaga perdamaian serta ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *