Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Manajer PPKS Diduga Lindungi Karyawan Pelaku Pencurian TBS di PTPN IV Marihat

×

Manajer PPKS Diduga Lindungi Karyawan Pelaku Pencurian TBS di PTPN IV Marihat

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Tim pengamanan perusahaan PTPN IV unit Kebun Marihat di Afd II, berhasil menangkap pelaku pencurian kelapa sawit.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan dari salah satu dari tiga pelaku yang kabur adalah seorang karyawan perusahaan PPKS Marihat.

Atas kejadian tersebut pihak PTPN IV Marihat telah melaporkan ke Polsek Bangun tertanggal 09 Agustus 2024 nomor laporan polisi :LP/GAR/197/B/197/VIII/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporan polisi tersebut tertulis atas nama Muklis ( 38 tahun) warga huta I Marihat Nagori Marihat Baris , kecamatan Siantar , Simalungun. Dan di ketahui atas nama Muklis tersebut merupakan karyawan di PPKS Marihat.

Anehnya, menurut keterangan narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (15/08/24) beliau mengatakan bahwa Muklis yang merupakan pihak terlapor sudah beraktivitas seperti biasanya di perusahaan PPKS Marihat tersebut.

“Heran kami bang, masak dia (Muklis-Red) yang di nyatakan kabur saat melakukan pencurian tandan buah sawit segar (TBS ) tidak mendapat tindakan sanksi dari pihak kepolisian sektor Bangun dan perusahaan dimana dia merupakan karyawan PPKS Marihat sini, entah pun sudah berdamai dengan pihak Polsek Bangun yaa kami gak tau bang,” terang Narasumber ke Japos.

“Karena itulah kami bisa berasumsi, bahwa pihak PPKS Marihat bisa melindungi karyawan nya yang sudah jelas-jelas terlibat dalam kasus pencurian, kami bukan mengarah karena perbuatan tersebut di kategori tindak pidana ringan (tipiring) ya bang, yang jelas pelaku merupakan karyawan PPKS itunya, masa iya tidak ada sanksi tegas dari perusahaan,”sambung narasumber.

Bila tidak ada tindakan dari manajemen PPKS Marihat kepada karyawan yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut, sepertinya sangat luar biasa hebatnya si Muklis itu, bisa di lindungi pihak manajemen dan pihak kepolisian sektor Bangun itu kan bang,” Tutur narasumber kembali.

Terpisah saat Japos mencoba meminta keterangan dari manajemen PPKS Marihat, melalui pesan singkat whatsapp ,kamis (15/08/24)ke bapak Miswanto yang merupakan Manager di perusahaan PPKS Marihat tersebut, memilih bungkam.

Selanjutnya Japos mencoba mempertanyakan ke kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan atas laporan yang sudah terima Polsek perihal kasus tindak pidana pencurian tersebut terhadap pelaku pelaku yang sebelumnya kabur, agar penyelesaiannya di serahkan ke pihak Polsek Bangun oleh pihak pelapor dari pihak PTPN IV Marihat tersebut.

Namun sepertinya Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan juga tidak memberikan jawaban sampai temuan ini di kirim ke Redaksi Japos . dan selanjutnya Japos akan terus menggali informasi dari pihak manajemen PPKS Marihat sampai persoalan tersebut bisa jadi terang benderang. (R.Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *