Views: 1.1K
DHARMASRAYA,JAPOS.CO – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Peresmian yang berlangsung pada Kamis (13/06/2024) ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Acara peresmian yang digelar di halaman Kantor DPMPTSP tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H, bersama jajaran Forkopimda, instansi vertikal, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Mal Pelayanan Publik merupakan inisiatif yang dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk meningkatkan efisiensi dan integritas pelayanan publik. Dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu tempat, MPP bertujuan untuk menyederhanakan prosedur serta memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Pembukaan MPP di Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. MPP ini mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi, baik vertikal maupun pemerintah daerah, dalam satu lokasi.
Instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Dharmasraya meliputi Polres Dharmasraya, Kejari Dharmasraya, Kantor Pertanahan Dharmasraya, Samsat Dharmasraya, Loka POM Dharmasraya, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari, Dinas DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Nakertrans, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, dan Badan Keuangan Daerah.
Dengan menyediakan 149 jenis layanan, MPP Kabupaten Dharmasraya diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang telah terintegrasi dalam satu tempat, meningkatkan efisiensi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.(YN)