BeritaSumatera Barat

Budiman: Silaturrahmi Bersama Media Untuk Peningkatan Pelayanan Imigrasi

×

Budiman: Silaturrahmi Bersama Media Untuk Peningkatan Pelayanan Imigrasi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam , adakan  sosialis  keimigrasian  tema “Sinergitas bersama Media dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian.” di Grand Rocky Hotel Bukittinggi Jumat (17/5/2024).

Kegiatan  bersama  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito,  didampingi  stafnya  Kepala Seksi Intelijen Deddi, Kepala Tata Usaha, Rahman Antoni Aziz, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim)  bersama  puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, televisi, dan portal media online .

Budiman Hadiwasito pentingnya sinergi bersama  media. “silaturrahmi  ‘meet and greet’, kami  menjalin kerja sama yang lebih erat dengan media. Tanpa media, kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh media untuk menyampaikan program  imigrasi  kepada masyarakat,”,paparnya .

Budiman  yang open dengan tugas Jurnalis , situasi bencana yang terjadi di Sumatera Barat,  mempengaruhi proses pembuatan paspor diantara mereka sudah ada  mendaftar  tinggal mengambil foto di jadwal yang telah ditentukan.

Namun, jadwalnya  bertepatan dengan kejadian bencana  di Sumbar. Seharusnya, jika tidak hadir sesuai jadwal, permohonan paspor akan dibatalkan. Namun, ada kebijakan dari pusat,  jadwal tersebut tidak akan hangus dan akan dijadwalkan ulang,”ulas  Budiman

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam   meliputi 5 kabupaten dan 3 kota,  Pasaman Barat, Agam, Pasaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Untuk meningkatkan pelayanan  imigrasi  memiliki  unit  kerja Keimigrasian (UKK) di Pasaman, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Payakumbuh, serta layanan paspor di Istana Pagaruyung, Tanah Datar  dengan layanan dua kali seminggu setiap Sabtu.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam telah meraih prestasi gemilang  mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kami berkomitmen  memberikan pelayanan terbaik dengan membuka unit kerja di tiga lokasi  pelayanan keimigrasian yang maksimal ulas Budiman.

Biaya penggantian paspor yang rusak sebesar Rp 500.000 dan biaya penggantian paspor yang hilang sebesar Rp 1.000.000. ,rinci Budiman , sementar  layanan prioritas “jalan tol” dengan waktu penyelesaian empat jam dibebankan Rp 1.620.000.

Silaturrahmi Imigrasi dan Jurnalis,  memperkuat sinergi  Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan media, sehingga informasi keimigrasian dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakst ,harap Budiman. (Yet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 31 CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan pembaruan dokumen status kependudukan. Sebab, sangat penting memiliki data pada dokumen yang…