Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Diduga Lakukan Asusila, Boy Diringkus Polisi Way Kanan

×

Diduga Lakukan Asusila, Boy Diringkus Polisi Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Views: 412

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul atau asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Senin (29/04/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tersangka inisial RS (23 Tahun) berdomisili di Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menjelaskan pada hari Minggu, (28/4) pukul 13:00 WIB saat korban H (11 Tahun) menjaga warung di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan kemudian datang pelaku dan awalnya hendak membeli air mineral.

Selanjutnya pada saat di dalam warung tiba-tiba pelaku meremas bagian dada kiri korban menggunakan tangan kanan, setelah tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut lalu tersangka pergi berjalan kaki meninggalkan korban.

Beberapa waktu kemudian orang tua korban pulang kerumah dan melihat korban dalam keadaan menangis selanjutnya korban menjelaskan kepada orang tua korban tentang peristiwa yang terjadi.

Mendengar cerita dari korban akhirnya orang tua korban inisial H tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Minggu, (28/4)pukul 15:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan tersangka di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 92 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…